VISI.NEWS – Wakil Presiden (Wapres) menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut dia, banyak pelanggaran dilakukan ASN setiap pesta demokrasi.
“Nyatanya yang kita temui di lapangan belum sesuai dengan harapan dan amanah Undang-undang,” kata Ma’ruf Amin saat Kampanye Virtual Gerakan Nasional Netralitas ASN, Rabu (7/10/2020) seperti dilansir dari merdeka.com.
Ma’ruf menjelaskan netralitas ASN menjadi salah satu dari lima indikator dominan sub dimensi kerawanan Pemilu. Hal itu dilihat dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 pada tanggal 25 Februari 2020 yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
“Bawaslu telah menerima 1.300 laporan masyarakat tentang pelanggaran di dalam tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Sebanyak 600 di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Ma’ruf.
Oleh karena itu, Ma’ruf meminta pelanggaran pesta demokrasi akibat netralitas ASN harus mendapat perhatian khusus di Pilkada 2020. Dia juga mengimbau agar ASN tetap bersikap netral dalam Pilkada serentak.
“Penyelenggaraan Pilkada merupakan mandat konstitusi, sekaligus sebagai sarana bagi rakyat untuk mengaktualisasikan hak konstitusional secara demokratis, dan netralitas adalah salah satu faktor penentu kualitas,” kata dia.@mpa