Search
Close this search box.

Masa Kampanye Pemilu 2024 Berakhir, Satpol PP Bandung Barat Lakukan Penertiban APK

Satpol PP Bandung Barat lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG BARAT – Masa kampanye Pemilu 2024 resmi berakhir pada Sabtu (23/11/2024).

Terlihat dalam sebuah unggahan video yang di posting oleh akun infobndungbarat sejumlah Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat penertiban Alat Peraga Kampanyae (APK).

Sesuai arahan dari Pj Bupati Bandung Bara, Ade Zakir, Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan giat penertiban Alat Peraga Kampanyae (APK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung Barat, Ludi Awaludin dan anggota langsung bergerak di saat pergantian hari menunjukan waktu pukul 00.00 wib memasuki masa tenang.

“Malam ini tepatnya mulai dari pukol 00.00 SATPOL PP sebagai mana tugas yang di perintahkan oleh pak PJ Bupati dalam rangka mendukung penertiban APK kita sudah mulai bergerak melaksanakan penertiban,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandung Barat, Ludi Awaludin dalam keteranganya, Minggu (24/11/2024).

Penertiban itu dimulai dari titik kumpul Kotabaru Parahyangan hingga menyusuri Jalan Raya Nasional di wilayah Padalarang.

Kegiatan ini melibatkan KPU Bandung Barat, Bawaslu Bandung Barat, TNI dan Polri.

“Kita langsung bergerak setelah mendapat arahan dari pimpinan, kegitan ini bertujuan untuk mendukung sukses nya Pilkada Bandung Barat yang tinggal menghitung hari,” kata Kasatpol PP Ludi Awaludin.

“Buat Paslon dan Tim Sukses mau bersihkan dan melepas APK sendiri juga boleh,” tulis dalam postingan akun infobandungbarat.

“Terutama yang dipaku di pohon, tolong segera dicopot, sangat merusak!”tegas dalam tulisan postingan tersebut. @desi

 

 

Baca Berita Menarik Lainnya :