Search
Close this search box.

May Day 2026, Buruh Tuntut Hapus Outsourcing hingga Naikkan Upah

Buruh menggelar aksi penolakan penetapan UMP DKI Jakarta 2026 di kawasan Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 8 Januari 2026, menyoroti ketimpangan upah dan meningkatnya biaya hidup di ibu kota./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 diwarnai gelombang tuntutan besar dari kalangan pekerja di berbagai daerah. Isu utama yang diangkat mencakup revisi regulasi ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, hingga dorongan kenaikan upah minimum yang dinilai belum berpihak pada buruh.

Puncak peringatan nasional dipusatkan di kawasan Monumen Nasional, dengan ribuan hingga ratusan ribu buruh diperkirakan hadir. Aksi ini menjadi momentum konsolidasi besar untuk menyuarakan aspirasi terhadap pemerintah dan pemangku kebijakan.

Salah satu tuntutan utama adalah penghapusan sistem outsourcing dan tenaga kerja harian lepas yang dianggap merugikan pekerja. Dalam jargon “HOSTUM” (Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah), buruh menilai praktik tersebut menciptakan ketidakpastian kerja serta menekan kesejahteraan.

Selain itu, buruh mendesak percepatan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang dinilai belum memberikan perlindungan maksimal. Sejumlah aturan turunan juga diminta untuk dicabut atau diperbaiki agar lebih berpihak kepada pekerja.

Isu kenaikan upah minimum 2026 turut menjadi sorotan. Buruh menuntut kenaikan di kisaran 8,5 hingga 10,5 persen, sebagai respons terhadap meningkatnya biaya hidup. Mereka menilai kebijakan pengupahan saat ini belum mencerminkan kebutuhan riil pekerja di lapangan.

Di sisi lain, perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian serius. Buruh menolak PHK sepihak dan mengusulkan pembentukan satuan tugas khusus untuk pencegahan PHK massal. Penguatan jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi tuntutan penting.

Tak hanya itu, buruh juga mendorong pemerintah meratifikasi Konvensi ILO 190 terkait perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bermartabat.

Sejumlah isu spesifik turut diangkat, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, pengawasan ketat terhadap standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), penyediaan rumah terjangkau bagi buruh, hingga penyesuaian tarif bagi pengemudi ojek online.

Baca Juga :  KAI Pastikan Operasional Kereta Kembali Normal

Menariknya, strategi aksi tahun ini mengalami perubahan. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memutuskan mengalihkan rencana demonstrasi di DPR menjadi perayaan bersama pemerintah di Monas. Meski begitu, aksi unjuk rasa tetap berlangsung di sejumlah kota besar seperti Surabaya dan Yogyakarta, dengan membawa hingga 21 tuntutan tambahan sesuai isu lokal.

May Day 2026 pun menjadi panggung penting bagi buruh Indonesia untuk menegaskan posisi mereka di tengah dinamika ekonomi dan kebijakan ketenagakerjaan. Dengan tuntutan yang semakin kompleks, perhatian kini tertuju pada respons pemerintah dalam menjawab aspirasi tersebut.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :