Search
Close this search box.

Megawati: ASN dan Institusi Negara Diingatkan untuk Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Megawati Soekarnoputri menyerukan kepada seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara, Camat hingga kepala desa untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak./visi.news/youtube pdip.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Aparatur sipil negara (ASN) kembali diingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, yang tinggal kurang dari sepekan lagi. Netralitas ASN sangat penting, tidak hanya untuk memastikan pemilihan yang adil dan jujur, tetapi juga untuk menjaga agar kontestasi calon kepala daerah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat, demi tercapainya proses demokrasi yang lebih baik. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan bahwa ia menerima banyak laporan terkait penggunaan institusi negara untuk mendukung salah satu pasangan calon dengan iming-iming sembako gratis atau uang, yang jelas merupakan bentuk politik uang.

“Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari money politics,” ujar Megawati, Rabu (20/11/2024).

Terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima lebih dari 300 laporan dari masyarakat mengenai isu ini, dan semua laporan tersebut akan ditindaklanjuti menjelang pelaksanaan pilkada.

Bima juga menekankan kepada para kepala daerah calon petahana agar tidak melakukan rotasi pejabat di bawahnya demi kepentingan politik. Ia mengingatkan bahwa pergantian pejabat yang dipengaruhi faktor politik, seperti mendukung atau tidak mendukung calon tertentu, adalah pelanggaran.

“Enggak boleh begitu, kembali langsung main copot main geser, semua ada aturannya, apalagi kalau mencopot atau menggeser ini dikarenakan ada faktor politik karena mendukung atau tidak mendukung enggak boleh,” ujar Bima.

Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengajak seluruh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjaga netralitas mereka dalam menjalankan pengawasan pilkada. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan netralitas dalam memastikan pemilihan kepala daerah berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan oleh rakyat.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Laga Persib vs PSIM Yogyakarta, Polrestabes Bandung Turunkan 1.240 Personel

“Saya ingin mengajak Bapak-Ibu semua untuk terus menjaga situasi kondusif ini, untuk terus menjaga netralitas,” kata Gibran saat memberi arahan dalam acara Konsolidasi Nasional dan Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara pada Pemilihan 2024 di Monumen Nasional (Monas), Rabu (20/11/2024).

“Sehingga pesta demokrasi ini dapat berjalan lancar dan bisa menghasilkan para pemimpin daerah yang sesuai dengan harapan dan pilihan rakyat,” ucapnya.

Megawati juga mengingatkan bahwa ASN yang terbukti melanggar netralitas dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-22 Tahun 2024, dengan hukuman penjara hingga enam bulan dan denda Rp 600.000 hingga Rp 6 juta. Ia menegaskan bahwa rakyat tidak perlu takut menghadapi intimidasi dari pihak-pihak yang tidak demokratis.

“Setiap pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN, anggota TNI, Polri, dan kepala desa atau sebutan lain atau lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan, dan atau denda paling sedikit Rp 600.000 atau paling banyak Rp 6 juta,” ujar Megawati membacakan isi Undang-Undang.

“Siapa pun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” ucap Megawati.

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menegaskan bahwa TNI akan tetap menjaga netralitas dalam pilkada, sesuai dengan komitmen Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat. Begitu pula, Polri berkomitmen untuk tetap menjaga profesionalisme dan netralitasnya dalam setiap tahapan Pemilu 2024, sesuai dengan putusan MK yang menambah sanksi bagi anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam politik praktis.

“Dalam gelaran Pilkada serentak ini koridornya sudah jelas bahwa netralitas TNI harga mati, sebagaimana yang disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pada berbagai kesempatan,” kata Kadispenad, Rabu. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :