VISI.NEWS – Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Ciamis, Rachman Haerudin mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini layanan rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba tidak boleh berhenti, bahkan harus lebih ditingkatkan karena terbukti kasus narkoba akhir-akhir ini malah meningkat.
“BNN Ciamis pun tetap melayani penyalahguna narkoba yang ingin di rehabilitasi, bisa segera datang ke klinik Pratama BNNK Ciamis,” tambahnya.
Rachman menjelaskan, rehabilitasi adalah proses pemulihan bagi penyalahguna atau pecandu narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang, bertujuan untuk mengembalikan kepribadian dirinya sendiri juga fungsi sosialnya di masyarakat.
Masyarakat yang telah telanjur menjadi pecandu atau korban, kata Rachman, tidak perlu takut datang ke BNN untuk menjalani rehabilitasi karena tidak terkena proses hukum dan apabila direhabilitasi oleh BNN tidak dipungut biaya.
“Namun masih ada stigma di masyarakat bahwa direhabilitasi itu dilakukan kekerasan, itu tidak benar. Mereka yang direhabilitasi memang benar-benar untuk dipulihkan sehingga siap kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Rehabilitasi yang dilakukan oleh BNN. jelasnya, salah satunya di Balai Besar Rehabilitasi Lido Bogor adalah “one stop service”, yakni rehabilitasi sosial dan medis di satu tempat.
“Lamanya rehabilitasi tergantung tingkat penyalahgunaannya. Bisa 3 bulan, 6 bulan bahkan 1 tahun,” lanjut Rachman.@fth