VISI.NEWS | SUKABUMI – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan timbulan sampah nasional mencapai 56,6 juta ton sedangkan sampah yang dikelola baru mencapai 10 persen hingga 14 persen.
“Sampai hari ini timbulan sampah nasional mencapai angka 56,6 juta ton. Dari 56,6 juta ton ini baru 10 persen sampai 14 persen yang kita kelola, sisanya benar-benar kita buang di lingkungan, di badan-badan sungai, badan air dan seterusnya, tentu ini yang harus kita perbaiki bersama,” ujar Hanif dalam acara peresmian tempat pemanfaatan sampah TPSA Cimenteng menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/7/2025).
Hanif menyatakan presiden memberikan perhatian serius terkait dengan pengelolaan sampah bahkan melalui Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2025 dalam RPJMN, Presiden menginginkan persoalan sampah diselesaikan pada tahun 2029. Sehingga dibutuhkan langkah-langkah korektif, salah satunya dengan mengelola sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), seperti yang dilakukan di Kabupaten Sukabumi.
Fasilitas ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan PT Semen Jawa, dengan kapasitas pengolahan mencapai 333 ton sampah per hari. Sampah tersebut diproses menjadi bahan bakar alternatif yang digunakan dalam industri semen.
“Hal yang menggembirakan kita adalah salah satunya Kabupaten Sukabumi dengan ditransformasinya pengelolaan sampah di TPA Cimenteng menjadi RDF,” ujarnya.
Hanif menuturkan pengolahan sampah dengan RDF lebih sederhana dan murah dari sisi biaya, dibandingkan dengan metode lainnya seperti waste to energy.
Hanif menjelaskan satu tong sampah apabila diolah menjadi energi dengan metode waste to energy membutuhkan biaya lebih dari Rp 1 juta. Sedangkan pengolahan sampah menjadi energi dengan RDF biaya berkisar Rp 300 ribu per ton. Hanya saja untuk RDF masih membutuhkan pemilahan.
”Maka pilihan yang terbijaksana melalui RDF ini, RDF biayanya tidaklah terlalu mahal, mungkin kisarannya hanya Rp 300 ribu per ton, angka ini masih ideal dibanding dengan waste to energy. RDF ini memang langkah yang tidak sederhana, ada pemilihan yang tetap harus kita lakukan, kalau di waste to energy maka semua sampah langsung dibakar. RDF ini langkah yang paling murah dan paling mudah terjangkau oleh kabupaten kota,” pungkasnya.
Bahan Bakar Industri Semen
Sementara itu dalam pemaparannya, General Manager of Administration PT Semen Jawa Indra Leksono menyatakan RDF merupakan sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari Municipal Solid Waste menjadi energi. Dalam prosesnya sampah dipisahkan dan dipotong terlebih dahulu sebelum dapat digunakan sebagai bahan bakar pada pembakaran di kiln semen SCG. Melalui pengembangan RDF ini sampah dapat diolah sampai tidak bersisa dengan menggunakan metode co-processing dengan suhu 1.450ºc di kiln semen.
PT Semen Jawa menginisiasi pengembangan RDF pertama di Kabupaten Sukabumi yakni di TPSA Cimenteng dengan berlandaskan prinsip ESG guna menghasilkan energi baru dari sampah, mengurangi emisi karbon, serta mendukung pemerintah dalam mengelola permasalah sampah di Kabupaten Sukabumi sesuai dengan target Pemkab Sukabumi yaitu pengurangan sampah sekitar 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen pada 2025. @andri












