VISI.NEWS – Salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang sedang diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung berinisial AYP yang bertugas sebagai sekertaris kecamatan di Bandung Selatan, mengaku merasa disudutkan atas informasi pemberitaan di berbagai media cetak maupun online.
Terkait statemen yang disampaikan oleh anggota Bawaslu bahwa dirinya tidak netral dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) dan hal ini harus dibuktikan dengan bukti-bukti yang kuat dan jelas.
Hal tersebut ditegaskan AYP saat dihubungi VISI.NEWS melalui sambungan WA. Kata AYP,
kalau memang Bawaslu punya bukti, tampilkan saja kepada publik.
“Karena saya jamin 100% saya tidak terlibat. Saya sangat yakin kalau Bawaslu salah sasaran, atau lebih tepatnya lagi salah orang,” tegas AYP dalam pesan WA-nya yang diterima VISI.NEWS, Minggu (20/9) sore.
Menurut AYP lebih lanjut masih dalam pesan WA, dalam pemeriksaan yang sudah dilakukan, dia sudah membantah dan sudah memberikan informasi kepada Bawaslu.
“Jika memang punya bukti kenapa tidak saat saya dipanggil dibuktikan. Dan kenapa Bawaslu malah menyampaikan kepada media bahwa Bawaslu punya bukti-bukti tersebut,” tegasnya.
Kata AYP, karena ada oknum Bawaslu menyampaikan di media, maka pihaknya ingin terbuka saja.
“Coba saja buktikan di depan media, silahkan mana buktinya jika saya terlibat. Dan hal inilah yang membuat saya merasa tidak senang atas langkah oknum Bawaslu tersebut,” keluhnya.
Kata AYP, sebagai ASN sudah deklarasi untuk netral. Jika ia terbukti bersalah, maka pihaknya siap menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Namun jika nanti tidak terbukti, berarti hoaks. Coba publik nilai sendiri, pantaskah oknum Bawaslu tersebut berbuat demikian?” pungkasnya. @yus