Search
Close this search box.

Modus Baru Kelabui Petugas, Penjual Sembunyikan Stok Miras di Rumah Kos

Aparat memperlihatkan miras hasil razia./visi.news/istimewa

Bagikan :

VISI.NEWS – Jajaran Kepolisian Sektor Soreang Polresta Bandung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) ke sejumlah kios penjual jamu di wilayah Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/8).

Namun di kios-kios jamu yang dirazia tak ditemukan stok miras seperti sebelum-sebelumnya. Meski begitu, aparat tak patah arang. Mereka terus berupaya mengorek keterangan untuk menemukan barang haram yang baru-baru ini telah “memangsa” 4 nyawa warga Soreang. Akhirnya berhasil, petugas menemukan stok miras di rumah kos.

Kapolresta Bandung, Kombespol Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Soreang Kompol Yana Mulyana mengatakan, para penjual miras rupanya telah menggunakan modus baru, yakni menyimpan stok miras dengan cara menyembunyikannya di rumah kos.

“Baru kali ini ada penyimpanan yang banyak dan miras tersebut disimpan di kos-kosan. Kecerdikan para penjual, miras disimpan jauh dari lokasi penjualan. Rumah kos dan kontrakan juga perlu diawasi karena akses tol Soroja memudahkan lalu lintas orang dan barang dari dan ke wilayah Soreang,” tegas Yana kepada wartawan di Mapolsek Soreang, Jumat (14/8) kemarin.

Menurut Yana, pihaknya bersama Satpol PP menggelar razia miras, Jumat (14/8) malam dan berhasil disita ribuan botol yang disembunyikan di rumah kos.

Dia mengatakan razia tersebut tidak ada kaitannya dengan pesta miras yang menelan korban 4 orang. Namun ia mengaku akan memberikan sanksi tegas kepada penjual miras yang terkena razia tersebut.

“Kita sudah rutin melaksanakan operasi miras, apalagi sekarang jelang HUT RI dan dalam rangka Pilkada. Kalau melihat di lapangan, tidak berhubungan dengan kasus meninggalnya 4 orang kemarin,” jelasnya.

Pihaknya mengakui bahwa selama ini razia lebih dititikberatkan ke warung-warung yang dicurigai. Oleh karena itu hasilnya belum pernah sebanyak kali ini.

Baca Juga :  Pelatih PERSIB Bojan Hodak Optimis Timnya Masih Bisa Berjuang di Liga 1 2024/2025

“Dengan ditemukannya modus baru ini, nantinya kita akan sasar tempat- tempat yang kemungkinan dijadikan tempat penyimpanan miras. Ya, selain di kios jamu, juga rumah kos-kosan, bahkan gudang,” tegasnya.

Berhasil menyita 2.465 botol miras

Sementara itu Kasatpol PP Pemkab Bandung Kawaludin mengatakan, dalam razia bersama petugas kepolisian berhasil menyita 2.465 botol miras berbagai merek, 329 butir obat terlarang jenis G dan, dan 8 jerigen miras tradisional berupa tuak.

Menurut Kawaludin, petugas berhasil menyita ribuan miras ini tidak di kios atau warung penjual, namun di rumah kos yang sengaja disewa untuk dijadikan gudang.

“Temuan kali ini merupakan yang terbesar kedua setelah sebelumnya di Ciwidey. Guna menekan penyakit masyarakat, kegiatan ini akan terus di gencarkan,” tegasnya.

Operasi rutin ini juga, lanjut Kawaludin, dilakukan dalam upaya membersihkan peredaran miras dari Kabupaten Bandung, apalagi menghadapi peringatan HUT Kemerdekaan RI.

“Operasi ini sebenarnya rutin dilakukan. Namun, tadi malam kita menggelar operasi sekaligus dalam rangka menciptakan kondusivitas daerah dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan,” jelasnya. @yus

Baca Berita Menarik Lainnya :