MUI Kecam Aksi Pembakaran Al Quran di Swedia

Editor Ilustrasi gedung MUI pusat./via mui.or.id/ist.
Silahkan bagikan

VISI.NEWS | JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam aksi pembakaran Al Quran di depan kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Turki di Swedia, Sabtu (21/01/2023).

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrem kanan di bawah pimpinan Rasmus Paludan tersebut.

“Kejadian serupa yang dilakukan oleh Paludan dan kelompoknya beberapa waktu lalu telah menuai konflik di Swedia. Ini bukan saja tindakan yang memalukan, akan tetapi juga tidak beradab,” tegas Prof. Sudarnoto dalam press release yang diterima MUIDigital, Senin (23/01/2023), dilansir dari laman resmi MUI pusat.

Tidak hanya pembakaran Al Quran, Prof. Sudartono juga menyebut Paludan dan kelompok ekstremnya secara sengaja terus menebar xenophobia, rasialis, sekaligus islamofobia. Mereka telah melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.

Menurut dia, Swedia seharusnya telah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum maupun politik. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas Paludan dan semua pihak yang terlibat serta melindungi aksi ekstremis seperti ini.

“Apabila Pemerintah Swedia abai dalam menindak, maka ekstremisme dan Islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan. Ini yang patut diherankan. Sebab, tindakan serupa telah berulang kali dilakukan, namun belum ada tindakan tegas terhadap Paludan,” ungkap dia.

“Ini sama saja Pemerintah (Swedia) membiarkan menyebarnya Islamofobia, padahal sikap tersebut bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan Islamofobia,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Prof. Sudartono meminta Duta Besar (Dubes) Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus. Selain itu, Sudarnoto mengatakan Dubes Swedia untuk Indonesia harus berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.

Baca Juga :  PLN Berikan Layanan Kesehatan Hingga Spot Foto di Posko Rest Area Km 84 B Pandaan - Malang

Di samping itu, perlu juga upaya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia untuk melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta.

Upaya tersebut sebagai peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak tegas dan Pemerintah Swedia harus memiliki itikad baik dalam lawan Islamofobia.

“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkasnya. @fen

Fendy Sy Citrawarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Imbang Lawan Persikabo, Persis Soroti Finishing Touch

Sel Jan 24 , 2023
Silahkan bagikanVISI.NEWS | SLEMAN – Persis Solo ditahan imbang 1-1 oleh Persikabo 1973 pada laga pekan ke-20 BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Maguwoharjo Sleman, Senin (23/1) malam. Tak mampu memetik poin penuh, pelatih Persis, Leonardo Medina menunjuk masalah penyelesaian akhir yang diperagakan anak asuhnya jadi pekerjaan rumah. Tim kebanggaan […]