VISI.NEWS – Masih ingat dengan remaja berinisial R berusia 16 tahun yang masih duduk di bangku SMA kelas XI. Kala itu dia ditangkap polisi karena nekat membawa kabur mobil jenis Honda CRV milik mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Pol) Anton Charlian.
Kini, remaja tersebut kembali ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Kali ini dia membawa kabur mobil milik keluarga Polri.
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibinato kepada wartawan, Rabu (12/8) mengatakan R (17), remaja putus sekolah asal Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, sempat ditangkap karena mencuri mobil mantan Kapolda Jawa Barat, Irjen (Purn) Anton Charliyan April lalu. Kini beraksi kembali membawa kabur mobil mewah milik keluarga anggota kepolisian.
“Saat itu, pelaku masih diberi maaf oleh mantan Kapolda Jabar sehingga tidak diproses hukum karena statusnya salah satu siswa kelas XI SMA di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Namun pelaku justru mengulang perbuatan sama tapi dengan modus berbeda yakni berpura-pura sebagai anak anggota DPRD dan akan membeli mobil. Dengan berdalih sebagai calon pembeli, pelaku melakukan transaksi. Namun pelaku malah membawa kabur mobil mewah jenis CRV terbaru yang hendak dijual dengan berpura-pura tes drive.
“Pelaku berstatus putus sekolah ini merupakan pelaku kejahatan penipuan dan penggelapan. Pelaku sudah beberapa kali melakukan tipu gelap dan membawa kabur mobil korban, salah satunya milik mantan Kapolda Jabar. Sedikitnya pelaku melakukan 5 kali kejahatan di wilayah Tasikmalaya dan Ciamis,” kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan.
Dikatakan Anom, jika sebelumnya pelaku berpura-pura disuruh korban untuk membawa mobil yang ditinggalkan di beberapa lokasi tempat pencucian, sekarang pelaku secara terang-terangan membawa kabur yang hendak dijual.
Pelaku janjian dengan pemilik mobil mewah di belakang Mayasari Plaza, Kota Tasikmalaya. Pelaku bertransaksi dan saat mengetesnya langsung dibawa kabur.
Korban pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Tasikmalaya dan pelaku bisa ditangkap dengan barang bukti di sekitar Stasiun Kiaracondong, Bandung.
“Pelaku berhasil ditangkap di Bandung bersama barang bukti. Pelaku pun selama ini telah mengganti plat nomor kendaraan dengan yang palsu untuk mengelabui petugas,” ujarnya.
Dijelaskan Anom, modusnya hampir sama, sebelumnya dengan berpura-pura bawa kabur di tempat pencucian. Sekarang bawa kabur mobil yang hendak dijual. Tersangka melakukan lagi dengan barang bukti yang lebih bagus.
Selain tercatat melakukan kejahatan tipu gelap, lanjut Anom, pelaku pun pernah tersandung kasus pencabulan sesama jenis sekitar dua tahun lalu. Bahkan, pelaku telah incrah secara hukum dan ditahan di Bapas Anak-anak Kota Banjar, namun berhasil melarikan diri.
Sampai akhirnya pelaku tertangkap saat mencuri mobil mantan Kapolda Jabar, dan sekarang pelaku tertangkap lagi karena membawa kabur mobil keluarga salah satu anggota Kepolisian daerah setempat.
“Kasusnya Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Namun, karena pelaku masih di bawah umur nanti prosesnya tetap akan disersi dan menunggu hasilnya. Kini pelaku ditahan di sel Polresta Tasikmalaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang siswa kelas XI salah satu sekolah swasta menengah atas (SMA) di Kota Tasikmalaya, nekat mencuri mobil mantan Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Purnawirawan Anton Charliyan di salah satu lokasi pencucian.
Pemuda masih di bawah umur tersebut ditangkap tim khusus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat memarkirkan mobil curian untuk jajan di salah satu warung kopi pinggir jalan wilayah Kecamatan Tamansari Kota Tasikmalaya, Senin (6/4/2020) lalu.
Pelaku melakukan aksinya hanya untuk gaya hidup. Karena kendaraan yang dibawa kabur digunakan hanya untuk disebut nongkrong dan dapat pujian orang. @arn