VISI.NEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Nia Purnakania, menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam membangun ekosistem kewirausahaan daerah. Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, belum lama ini.
Dalam sambutannya, Nia menekankan bahwa kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kontribusi nyata para pelaku usaha, khususnya dari kalangan generasi muda yang dinilai memiliki kreativitas dan semangat inovasi tinggi.
“Generasi muda adalah motor penggerak inovasi. Mereka bukan hanya pencipta lapangan kerja, tetapi juga agen perubahan yang mampu menggerakkan perekonomian lokal melalui ide-ide segar,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 6 Tahun 2019 hadir untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hak, fasilitas, serta dukungan pemerintah daerah dalam mengembangkan kewirausahaan. Regulasi ini mencakup berbagai aspek penting yang dibutuhkan pelaku usaha.
Beberapa di antaranya meliputi program pelatihan dan pendampingan usaha, kemudahan akses permodalan, hingga fasilitasi pemasaran produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurut Nia, regulasi tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Melalui Perda ini, Pemprov Jabar ingin memastikan bahwa siapa pun, terutama kaum muda, memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh menjadi wirausahawan sukses,” jelasnya.
Ia juga mendorong masyarakat, khususnya generasi muda di Ibun, untuk tidak ragu memulai usaha meskipun dari skala kecil. Menurutnya, langkah kecil yang konsisten dapat berkembang menjadi usaha besar jika dikelola dengan baik.
“Inovasi tidak harus besar, tapi harus relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mulailah dari apa yang ada di sekitar kita,” tambahnya.
Nia menilai Kecamatan Ibun memiliki potensi besar yang bisa dikembangkan, mulai dari kekayaan alam, sektor pariwisata, hingga kreativitas masyarakat yang dapat menjadi modal utama dalam membangun usaha.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap semakin banyak masyarakat memahami peluang dan dukungan yang tersedia, sehingga mampu memanfaatkan Perda tersebut untuk membangun usaha yang mandiri dan berkelanjutan di daerahnya.
@uli