VISI.NEWS | JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Raffi Ahmad. Adiknya, Nisya Ahmad, telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Andika Rosadi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan ini telah resmi terdaftar pada 10 Mei 2024, sebelum Nisya dan keluarga Raffi Ahmad berangkat menunaikan ibadah haji.
Kabar ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. “Benar, yang bersangkutan atas nama Nisya Ahmad telah mendaftarkan perkaranya di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada tanggal 10 Mei 2024,” ujar Taslimah seperti dikutip dari YouTube LK Media pada Rabu (31/7/2024).
Sidang perdana kasus perceraian ini telah digelar secara online pada 30 Mei 2024. “Sidang sudah digelar karena perkara ini didaftarkan secara e-court, maka proses persidangannya juga dilakukan secara e-litigation. Sudah berlangsung tahap jawab replik, perdamaian, dan mediasi, serta tahap jawab replik maupun duplik, yang terakhir dilakukan pada tanggal 25 Juli 2024,” jelas Taslimah.
Dalam gugatannya, Nisya Ahmad tidak menuntut hak asuh anak maupun harta gono-gini. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Kamis, 1 Agustus 2024, dengan agenda pembuktian. Kedua pihak, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, diwajibkan untuk hadir di persidangan tersebut.
Kasus perceraian ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat Nisya Ahmad adalah adik dari selebritas terkenal Raffi Ahmad. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Nisya Ahmad maupun Andika Rosadi terkait alasan di balik gugatan cerai ini.
@shintadewip