VISI.NEWS | Kota Medan – Kegaduhan terjadi di SMA Negeri 8 Medan setelah seorang orang tua murid mengamuk secara terbuka di depan sekolah. Kejadian ini dipicu oleh keputusan sekolah yang menahan kenaikan kelas anaknya meskipun memiliki prestasi akademik yang cemerlang dan nilai yang sangat baik. Orang tua tersebut, yang identitasnya belum dipublikasikan, meyakini bahwa keputusan ini bermuara pada laporan pungutan liar (pungli) yang ia laporkan beberapa bulan sebelumnya.
Dalam pengakuannya, orang tua tersebut mengklaim telah menemukan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya praktik pungli di sekolah tersebut, yang diduga melibatkan kepala sekolah dan sejumlah staf administrasi. “Saya sudah lama curiga dengan adanya pungli di sekolah ini. Saya melaporkannya agar keadilan bisa ditegakkan,” ujarnya dengan emosi Sabtu (22/6/2024).
Menurut informasi yang dihimpun, anaknya yang merupakan siswi kelas XI telah menunjukkan prestasi akademik yang luar biasa dengan nilai rata-rata yang jauh di atas ambang batas kenaikan kelas. Namun, secara tak terduga, sekolah memutuskan untuk menahan kenaikan kelasnya dengan alasan absensi yang dianggap tidak memenuhi syarat.
Ketegangan semakin meningkat ketika orang tua tersebut bersikeras untuk bertemu dengan kepala sekolah guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Namun, kepala sekolah yang juga belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan pungli tersebut, menolak untuk ditemui dan mengonfirmasi bahwa keputusan tentang kenaikan kelas didasarkan pada ketentuan yang berlaku di sekolah.
Insiden ini menarik perhatian publik dan pihak berwenang setempat yang kini tengah menginvestigasi kedua klaim yang dilakukan oleh orang tua tersebut: mengenai praktik pungli di sekolah dan keputusan tidak naik kelas anaknya. Sementara itu, atmosfer di SMA Negeri 8 Medan tetap tegang dengan harapan agar kejelasan dan keadilan bisa segera ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.
@rizalkoswara