Search
Close this search box.

Panwaslu Kecamatan Rancaekek Mulai Melaksanakan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024

Bagikan :

VISI.NEWS | RANCAEKEK – Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Rancaekek memastikan kesiapan mereka untuk melaksanakan pengawasan logistik pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara pembahasan kinerja dan upaya pengawasan bersama stakeholders diselenggarakan di Caffe Rial Superceoss, Jl. Raya Majalaya – Rancaekek No.238, Rancaekek Wetan, Kec. Rancakek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ketua Panwaslu Kecamatan Rancaekek, Asep Soemantri, menyatakan kepada VISI.NEWS pada Kamis (30/11/2023) mengatakan bahwa Panwaslu sudah mempersiapkan kinerja sesuai tahapan Pemilu 2024. Ini mencakup tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November hingga H-3 pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Persiapan tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (PerKPU RI) dan Peraturan Bawaslu yang mengatur kinerja Bawaslu dari pusat hingga daerah.

Asep Soemantri juga menyoroti peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung, termasuk yang mengatur jalannya kampanye mulai hari ini hingga H-3 pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Dalam menjawab pertanyaan dari awak media, Soemantri mengungkapkan kesiapan Panwaslu terkait waktu pendistribusian logistik dan potensi kerawanan kampanye di Rancaekek.

Soemantri menyebut, “Untuk waktu pendistribusian, kami menunggu jadwal dari KPU Kabupaten. Adapun potensi kerawanan di Rancaekek masih berkaitan dengan sengketa antar pemilu, terutama selama masa kampanye. Ini mencakup APK yang tumpang tindih, kampanye di luar jadwal, dan juga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta perangkat desa.” Dengan persiapan yang matang, Panwaslu Kecamatan Rancaekek siap menjalankan tugas pengawasan untuk menjamin kelancaran dan keberlangsungan Pemilu 2024 di wilayah mereka.

@bambang melga

Baca Berita Menarik Lainnya :