VISI.NEWS – Para kepala desa definitif di Kabupaten Bandung mendesak agar Kementerian Dalam Negeri melalui Pemprov Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuks segera melantik Bupati/Wakil Bupati Bandung terpilih HM Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan.
Mereka menilai desakan ini sangat penting sebab berdampak pada tersendatnya semua pencairan anggaran yang digulirkan ke desa-desa di semua desa di Kabupaten Bandung.
Koordinator Kepala Desa Definitif Se-Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana menyatakan, percepatan pelantikan Bupati/Wabup Bandung definitif semata-mata karena ingin segera melaksanakan sejumlah program kegiatan dalam waktu dekat.
Lebih dari itu juga menurut Dadang Suryana terjadi kevakuman kekuasaan gegara tertundanya pelantikan karena gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
“Sehingga semua itu berimbas pada sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang terhambat. Salah satunya terkait anggaran,” kata Dadang kepada wartawan, Senin (22/3/21).
Kepala Desa Definitif Se- Kabupaten Bandung pun mendorong untuk segera dilakukan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Bandung 2021-2026, pasca putusan MK dan penetapan KPU Kabupaten Bandung.
“Utamanya menyangkut anggaran dan hal kebijakan/mekanisme yang mutlak harus mendapatkan persetujuan dari Bupati Bandung definitif,” tandas Dadang.
Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Majalaya, Acep Handana menambahkan, belum dilantiknya Bupati/Wabup Bandung definitif mengakibatkan semua anggaran untuk pemerintahan desa belum cair.
“Mulai Anggaran Dana Desa (ADD) dan Alokasi Dana Perimbangan Desa (ADPD). Sudah tiga bulan ini, kondisi desa engkak-engkak karena semua anggaran belum cair,” keluh Acep Handana.
Acep menjelaskan, anggaran DD yang terhambat pencairan itu, khususnya yang digulirkan tahap pertama sekitar Rp 400 juta dari besaran total sebesar Rp 1,2 miliar.
“Sedangkan dana ADPD yang terhambat pencairannya pada tahap pertama sebesar Rp 460 juta,” imbuh Acep.
Menurutnya, dana ADPD yang belum kunjung bisa dicairan itu, di antaranya untuk biaya pemeliharaan gedung atau kantor desa. Selain itu untuk kebutuhan alat tulis kantor (ATK), pembayaran listrik, WIFI dan kebutuhan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan aparatur desa kepada masyarakat.
“Sedangkan DD yang terhambat pencairannya itu, di antaranya untuk penanganan pandemi Covid-19, khususnya dalam pengadaan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampak virus corona,” sebutnya.
Anggaran DD pun, kata Acep Handana, juga diperuntukkan untuk penataan lingkungan, diantaranya untuk pembangunan atau perbaikan jalan rusak yang ada di lingkungan masyarakat.
“Keterlambatan dalam pencairan DD itu, banyak masyarakat yang mengeluh sebagai penerima manfaat pembangunan yang berasal dari anggaran pusat tersebut. Banyak masyarakat yang berteriak karena mengeluhkan jalan rusak,” ungkapnya.
Meski semua anggaran belum cair, imbuh Kepala Desa Sukamaju, pihaknya tidak begitu saja memfokuskan dana talangan. Sebab menurutnya, pemanfaatan dana talangan sangat riskan kedepannya.
“Tetapi kami tetap memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat untuk penanggulangan pandemi Covid-19, di antaranya pengadaan hand sanitizer dan pengadaan lainnya. Soalnya, pengadaan barang untuk penanganan pandemi virus corona harus sigap dan menjadi perhatian khusus,” kata dia.
Menurutnya, prioritas pelayanan juga kepada warga yang mengalami kasus Covid-19. Kebutuhan pangan sehari-harinya harus dibantu dengan melibatkan aparatur desa. “Di antaranya, kita memprioritaskan pengadaan beras,” jelasnya.
Dikatakannya, mengingat pelantikan kepala daerah yang baru di Kabupaten Bandung yang belum kunjung dilantik, dan berdampak pada pelayanan di desa, sehingga pemerintah pusat melalui gubernur harus segera melaksanakan pelantikan.
“Untuk pencairan semua anggaran itu, baik DD dan ADPD itu menunggu terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani Bupati Bandung definitif. Sehingga harus segera ada pelantikan bupati dan wakil bupati Bandung terpilih. Perbup itu terkait dengan permohonan-permohonan dari desa, khususnya dalam ajuan anggaran,” terang Acep. @pih