VISI.NEWS | MARGAASIH – Sejumlah orang tua siswa di Kabupaten Bandung mengeluhkan tidak bisa dibukanya link Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Bandung Tahun 2022.
“Dari kemarin buka link PPDB Kabupaten Bandung tidak bisa dibuka. Untuk apa kalau dionlinekan tapi tetep harus manual,” ungkap Fajar (42) orang tua dari Nindiawati Hasanah (12) yang hendak masuk ke SMPN.
Dengan tidak bisa dibukanya hasil PPDB Kab. Bandung, Fajar mengatakan, selain ia tidak tahu anaknya diterima atau tidak juga membuka ruang adanya titipan-titipan. “Ini online tapi sengaja membuat ruang adanya titipan-titipan,” sesalnya kepada VISI.NEWS, Jumat (15/7/2022).
Hal yang sama juga diungkapkan Asep S (45) warga Ciparay Kab. Bandung. Ia menyebutkan, dua hari ini portal PPDB Kabupaten Bandung tidak bisa diakses. “Kalau yang diungkapkan alasan ketidakmampuan server artinya ketidakmampuan orang Disdik Kab. Bandung memprediksi kebutuhan akses saat PPDB. Tidak masuk akal kalau alasannya keterbatasan server,” ungkap Asep.
Dalam PPDB 2023 A)ada portal khusus yang bisa digunakan yakni portal PPDB. Tapi beberapa waktu lalu banyak pengguna yang mengeluh karena tidak bisa membuka situs tersebut.
Masalah situs website tidak bisa diakses termasuk juga situs website PPDB online ini juga dialami saat pendaftaran online. Sejumlah pendaftar di beberapa SMPN di Kabupaten Bandung harus sampai malam agar pendaftaran putranya bisa dilakukan secara online.
Audit IT Disdik
Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Jawa Barat Dwi Subawanto meminta dilakukannya audit informasi teknologi (IT) Disdik Kabupaten Bandung. “Ini jelas harus dilakukan audit yang melibatkan lembaga-lembaga independen. Uang yang digunakan untuk menyediakan server PPDB itu dari uang rakyat,” ungkapnya.
Seharusnya, kata Dwi, Disdik Kab. Bandung sudah bisa menghitung berapa akses yang dibutuhkan para saat PPDB. “Kan itu bisa ketahuan dari PPDB-PPDB sebelumnya, berapa kapasitas akses yang dibutuhkan. Kota Bandung misalnya bisa untuk 2 juta akses dalam waktu bersamaan, sehingga lancar-lancar saja,” ungkapnya.
Tool IT PPDB ini, kata Dwi, sangat vital, jadi seharusnya diutamakan sebelum ngurus kebutuhan honor panitia. “Kalau tool IT-nya lancar, kerja panitia PPDB juga bisa lebih lancar,” ungkapnya.
Senada juga diungkapkan Carsono, S.H. dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten Bandung. Ia menyebutkan, kerja “semi online” yang terjadi di Disdik Kabupaten Bandung ini memberikan ruang adanya titipan-titipan.
“Dengan tidak transparannya PPDB di Kabupaten Bandung ini memberikan ruang untuk mengakomodir titipan-titipan. Yang dirugikan tentu banyak siswa yang berhak diterima di sekolah-sekolah tertentu akhirnya menjadi hilang,” ungkapnya.
Carsono juga setuju dilalukan audit IT Disdik Kabupaten Bandung dengan melibatkan asosiasi ahli IT, Dewan Pendidikan, Fortusis dan lembaga-lembaga lainnya agar ke depan kejadian yang selalu berulang saat PPDB ini bisa diakhiri.@alfa