VISI.NEWS | CIREBON – Pegi Setiawan, yang juga dikenal sebagai Perong, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016, akan menjalani tes poligraf atau tes kebohongan. Tes ini akan dilakukan oleh Polda Jawa Barat.
Sebelumnya, Pegi telah menjalani tes psikologi yang berkaitan dengan intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar. Tes psikologi ini berlangsung selama lebih dari delapan jam.
Menurut Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, tes poligraf ini bertujuan untuk mengetahui kebohongan dan akan dilaksanakan pada hari Rabu. Namun, hasil dari tes psikologi yang telah dilakukan sebelumnya masih belum diketahui.
Dalam tes psikologi, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi. Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
Pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya. “Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh,” ucapnya.
Pegi Setiawan ditangkap setelah menjadi buron selama delapan tahun. Namun, Pegi membantah telah membunuh Vina dan Eky. Dia mengaku saat malam kejadian tidak berada di Cirebon.
@maulana