Search
Close this search box.

Pekerja yang Dirumahkan Sudah Bisa Beraktivitas Lagi

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ricky Rizky Darajat./visi.news/zaahwan aries

Bagikan :

VISI.NEWS – Semasa pandemi Covid-19 sebagian karyawan yang bekerja di sejumlah perusahaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, di rumahkan. Namun di masa new normal mereka boleh berbangga hati, pasalnya para majikannya mulai memperkerjakannya kembali.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat, menyebutkan banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawan dampak pandemi Covid-19.

“Namun untuk saat ini sejumlah perusahaan sudah memperkerjakan sebagian karyawannya,” kata Ricky, Jumat (17/7).

Menurutnya, dari data yang masuk, saat ini ada 429 pekerja sudah dipekerjakan setelah sebelumnya dirumahkan. Dan dalam waktu dekat, seluruhnya bisa beraktivitas kembali.

Ricky menyampaikan, pihaknya melakukan monitoring terhadap perusahaan yang ada di Kabupaten Garut. Mulai skala besar, menengah, sampai kecil.

“Kebijakan untuk merumahkan para karyawannya, selain akibat diberlakukanya protokol kesehatan juga dampak menurunnya pertumbuhan ekonomi yang melemah,” tuturnya.

Disebutkan Ricky, salah satu perusahaan yang sudah mempekerjakan sebagian karyawan yang sempat dirumahkannya, yakni PT Changsin. Ia mengungkapkan, meskipun saat ini kegiatan perusahaan sudah berangsur membaik, tetapi aturan tentang protokol kesehatan harus dilaksanakan.

Lebih jauh Ricky merinci jumlah perusahaan, mulai yang sekala besar, sedang, hingga kecil tercatat 711 perusahaan, dengan jumlah pekerja 148 ribuan orang, yang meliputi industri, perhotelan, dan restoran.

“Mulai menggeliatnya kembali perekonomian di wilayah Garut diawali oleh kembali beraktivitasnya para pekerja. Sebagai tolak ukurnya adalah dibukanya kembali kebijakan objek wisata bisa dikunjungi untuk umum,” tandas Ricky. @zhr

Baca Berita Menarik Lainnya :