Search
Close this search box.

Pemerintah Pertimbangkan Skema Baru Subsidi Energi, Fokus pada BBM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia (tengah)./visi.news/setkab.

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap skema subsidi yang ada, terutama untuk sektor energi, termasuk di dalamnya subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kementeriannya akan menggelar pertemuan bersama sejumlah lembaga terkait untuk membahas berbagai aspek subsidi energi, seperti BBM, listrik, dan Liquefied Petroleum Gas (LPG), yang dijadwalkan berlangsung minggu depan.

Pertemuan ini bertujuan untuk menentukan kriteria penerima subsidi. Hal ini menjadi penting mengingat besaran subsidi energi yang saat ini sangat tinggi, mencapai Rp 435 triliun.

Penting untuk merancang skema subsidi yang sesuai agar tidak terjadi pembengkakan dan agar penyalurannya tepat sasaran. “Kami merencanakan rapat, kemungkinan pada hari Senin atau Selasa, untuk membahas hal ini. Dengan besarnya jumlah subsidi yang ada, sangat penting agar penyalurannya tepat karena subsidi ini ditujukan untuk mereka yang berhak,” jelas Menteri Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, sebagaimana yang dikutip pada tanggal 3 November.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Bahlil adalah bahwa untuk memastikan subsidi BBM lebih tepat sasaran, kendaraan seperti mobil berpelat hitam dan mobil dengan kapasitas mesin besar seharusnya tidak diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi.

“Contoh BBM, masa mobil pelat hitam yang CC-nya gede dikasih gitu kan. Jadi ini yang akan kita kelola baik lah,” tandasnya.

Purnomo Yusgiantoro, Penasihat Presiden di bidang Energi, menyatakan bahwa terdapat dua alternatif skema subsidi energi yang dapat diterapkan oleh pemerintah untuk meningkatkan akurasi anggaran subsidi. Ia mengakui bahwa saat ini, subsidi energi—termasuk untuk bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji (LPG)—belum sepenuhnya tepat sasaran. Purnomo menjelaskan bahwa ada dua skema potensial untuk penerapan subsidi BBM yang bisa diimplementasikan di Indonesia.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Selasa 11 November 2025

“Ada dua pilihan, selalu saya katakan kalau itu pilihan ujung-ujungnya keputusan politik, political decision antara legislatif dan eksekutif,” ungkapnya di Jakarta, Senin (28/10/2024).

Dalam pernyataannya, Purnomo mengungkapkan bahwa program subsidi energi saat ini dapat dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat yang memerlukan. Dengan penerapan skema subsidi yang berbeda, ada kemungkinan harga bahan bakar yang saat ini disubsidi akan meningkat secara bertahap hingga mencapai harga pasar yang wajar.

“Satu, kalau aku mau make subsidi langsung, harga harus bertahap naik sampai ke harga keekonomian harga pasar, tapi kemudian kan ada pendapatan tambahan itu dikembalikan ke rakyat dengan BLT atau dengan cash transfer, satu,” kata Purnomo.

Purnomo menyatakan bahwa salah satu opsi skema subsidi yang dapat diterapkan adalah sistem kuota. Dalam skema ini, subsidi tetap diberikan berdasarkan jenis produk, tetapi diperlukan pembaruan data untuk memastikan bahwa hanya masyarakat yang berhak yang menerima atau membeli produk energi bersubsidi.  “Pilihan kedua, seperti sekarang, tapi pakai sistem kuota, jadi targeting,” ujarnya.

Menurut Purnomo, pemerintah perlu memikirkan dengan cermat skema subsidi yang paling sesuai untuk diterapkan, terutama terkait bahan bakar minyak dan produk energi sejenis.

“Berarti kan nggak tepat sasaran, itu yang mesti direview juga untuk beberapa komoditi yang subsidi Pertalite, Solar, B35, LPG, minyak tanah, (listrik golongan) R1, R2,” tutupnya. @ffr

Baca Berita Menarik Lainnya :