VISI.NEWS | TURKI – Pada hari Senin (4/11/2024), pemerintah Turki memberhentikan tiga wali kota pro-Kurdi di Provinsi Sanliurfa. Ketiga wali kota tersebut adalah Ahmet Turk dari Mardin, Gulistan Sonuk dari Batman, dan Mehmet Karayilan dari Halfeti.
Kementerian Dalam Negeri Turki mengonfirmasi bahwa mereka dipecat karena dugaan keterlibatan dalam tindakan terorisme. Posisi mereka kini telah diambil alih oleh wali amanat.
Menurut laporan AFP, ketiganya merupakan anggota Partai Demokrat Rakyat (DEM) yang mendukung Kurdi. Mereka dituduh terlibat dalam keanggotaan kelompok bersenjata dan menjalankan propaganda untuk Partai Pekerja Kurdistan (PKK) yang menentang pemerintah Turki.
Sebelumnya, pada Rabu (30/10/2024), pemerintah Turki juga memecat wali kota Esenyurt, Ahmet Ozer, dan enam bulan lalu, wali kota Van yang juga merupakan anggota partai DEM.
Selama kepemimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan, puluhan wali kota dari kelompok pro-Kurdi telah dipecat dan digantikan dengan wali amanat, dalam upaya yang banyak dianggap sebagai kebencian Erdogan terhadap kelompok Kurdi.
Tindakan pemecatan yang terjadi terus-menerus ini mendapat kritik dari sejumlah partai pro-Kurdi, termasuk Partai DEM dan Partai Rakyat Republik (CHP), yang menganggap ini sebagai langkah politis untuk menghilangkan pengaruh Kurdi dalam pemerintahan.
Di bawah kepemimpinan Erdogan, kelompok Kurdi dituduh sebagai teroris, dengan alasan bahwa mereka ingin memecah belah kedaulatan dan persatuan Turki demi kemerdekaan.
“Mereka ingin menekan keberagaman di Turki, mencegah partisipasi dan integrasi warga Turki yang berasal dari Kurdi, serta mengintimidasi masyarakat di wilayah tersebut,” ucap Kementerian Luar Negeri Turki.
Untuk mencapai tujuan mereka sebagai negara merdeka, kelompok Kurdi sering kali melakukan aksi perlawanan bersenjata. Pemberontakan terbaru terjadi pada 23 Oktober lalu, ketika mereka menyerang sebuah pabrik penerbangan militer di Ibu Kota Ankara dengan serangan yang mematikan. @ffr