Search
Close this search box.

Pemkab Sukabumi Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Pusat Pemerintahan Daerah Pemekaran

Kunker Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Kabupaten Sukabumi Utara dalam agenda evaluasi kesiapan pemekaran di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026)./visi.news/ist.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menegaskan kesiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) tidak hanya dari sisi administratif saja. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, kata Ade, juga telah menyediakan lahan hingga kantor bupati persiapan.

Hal itu diungkapkan Ade saat menerima kunjungan kerja atau kunker Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dalam agenda evaluasi kesiapan pemekaran di Pendopo Sukabumi, Rabu (22/4/2026).

Dalam pemaparannya, Ade menjelaskan Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan lahan sekitar 10 hektare yang akan digunakan sebagai pusat pemerintahan KSU. Selain itu, fasilitas pelayanan dasar juga dinilai memadai, mulai dari RSUD Sekarwangi hingga 26 puskesmas yang tersebar di wilayah utara.

“Kalau Persiapan, Insya Allah sudah sangat siap. Kami sudah menyiapkan Kantor Bupati Persiapan dan Setda yang bertempat di Komplek BKPSDM,” ujarnya.

Anggota komisi I DPRD Jawa Barat Yusuf Ridwan menyatakan kunjungan kerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan daripada Pemkab Sukabumi terkait pemekaran. Menurut wakil rakyat dari fraksi PPP itu, Pemkab Sukabumi, telah mempersiapkan segalanya.

Yang perlu dilakukan saat ini, kata Ridwan yaitu, Pemkab bergerak ke pemerintah pusat
untuk mendorong agar segera membuka moratorium pemekaran daerah.

“Tinggal hari ini mendorong ke pusat tentang moratorium,” ujar Yusuf.

Yusuf menyatakan Komisi I DPRD Jawa Barat juga akan ikut terlibat dengan mendatangi langsung Komisi II DPR RI guna mendorong realisasi pemekaran.

Kepada Komisi II DPR RI, DPRD Jawa Barat berencana menanyakan kejelasan status moratorium, termasuk kemungkinan pembukaannya. Mereka akan menggali apakah moratorium dapat dibuka sepenuhnya untuk seluruh daerah yang mengajukan pemekaran, atau hanya diberlakukan secara terbatas.

“Kita akan sama-sama Insya Allah pada hari Selasa, untuk berangkat ke komisi II untuk mempertanyakan tentang kondisi moratorium seperti apa, apa masih ditutup atau katakanlah bisa dibuka, apa dibukanya secara universal maupun secara parsial,” pungkasnya. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :