VISI.NEWS | BANDUNG – Penjaringan Data Guru 2026 resmi dibuka oleh pemerintah melalui program yang ditujukan bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik. Program ini bertujuan untuk memastikan seluruh guru yang memenuhi syarat dapat terdata secara optimal serta memperoleh kesempatan mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Program Penjaringan Data Guru ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai bagian dari upaya penataan dan peningkatan kualitas tenaga pendidik di Indonesia.
Direktur Jenderal Pendidikan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menyampaikan bahwa program ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh guru yang belum tersertifikasi dapat terakomodasi.
“Melalui penjaringan data ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” kata Nunuk Suryani dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Penjaringan Data Guru 2026 Fokus pada Guru Belum Bersertifikat
Program Penjaringan Data Guru secara khusus menyasar guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, meskipun telah aktif mengajar. Berdasarkan hasil verifikasi data nasional, masih terdapat sejumlah guru yang menjadi target program PPG namun belum mengikuti proses pendaftaran hingga tahun 2025.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa kondisi ini menjadi dasar diluncurkannya Penjaringan Data Guru 2026 agar tidak ada guru yang terlewat dalam proses peningkatan kompetensi.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan fokus pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi,” ujarnya.
“Ini adalah langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjut dia.
Syarat Mengikuti Penjaringan Data Guru 2026
Dalam pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh peserta. Program ini menyasar guru yang:
– Memiliki kualifikasi akademik minimal S1 atau D4
-Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024
-Belum memiliki sertifikat pendidik
Guru yang memenuhi kriteria tersebut dapat mengikuti Penjaringan Data Guru 2026 dengan melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui platform resmi pemerintah.
Cara Daftar Penjaringan Data Guru 2026
Untuk mengikuti Penjaringan Data Guru, guru diwajibkan melakukan beberapa tahapan melalui sistem digital yang telah disediakan pemerintah.
Guru yang termasuk dalam target bisa melakukan pengecekan dan akses ke halaman info GTK https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/ dan SIMPKB PPG https://ppg.simpkb.id/ dan akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing.
Melalui platform tersebut, peserta Penjaringan Data Guru akan menerima notifikasi pada akun masing-masing.
Selanjutnya, guru diwajibkan untuk melakukan beberapa hal berikut:
1. Melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi (verval) data ijazah melalui Info GTK
2. Mengonfirmasi keikutsertaan dalam program PPG melalui SIMPKB
Pilihan konfirmasi dalam Penjaringan Data Guru 2026 meliputi:
– Berminat mengikuti PPG
– Tidak berminat
– Sedang mengikuti PPG
-Sudah memiliki sertifikat pendidik
Jadwal Lengkap Penjaringan Data Guru 2026
Pelaksanaan Penjaringan Data Guru 2026 dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:
– 1 April 2026: Rilis program penjaringan.
– 1–30 April 2026: Konfirmasi keikutsertaan oleh guru
– 1 April–30 Mei 2026: Pendaftaran PPG
– 1–30 Mei 2026: Verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan.
– 4 Juni 2026: Pengumuman hasil seleksi administrasi.
– 15 Juni 2026: Pemanggilan peserta.
– 22 Juni 2026: Pelaksanaan PPG Tahap 2.
Perubahan jadwal Penjaringan Data Guru 2026 akan diumumkan melalui laman resmi PPG.
Penjaringan Data Guru dan Digitalisasi Layanan Pendidikan
Program Penjaringan Data Guru juga menunjukkan pemanfaatan teknologi dalam sistem pendidikan. Seluruh proses dilakukan secara daring melalui platform resmi yang terintegrasi.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan layanan konsultasi bagi peserta Penjaringan Data Guru 2026 melalui berbagai kanal, seperti, https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/jadwal-konsultasi-daring, Layanan Pusat Bantuan/Helpdesk: https://ppg.kemendikdasmen.go.id/page/hubungi-kami, Instagram: @ppgkemendikdasmen
Dengan sistem ini, proses Penjaringan Data Guru diharapkan dapat berjalan lebih transparan dan terstruktur.
Penjaringan Data Guru 2026 sebagai Tahapan Menuju Sertifikasi
Program Penjaringan Data Guru menjadi bagian penting dalam rangkaian menuju sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini memastikan bahwa seluruh guru yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses sertifikasi.
Melalui Penjaringan Data Guru 2026, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional dengan memastikan setiap guru memiliki kompetensi yang terstandar. @desi
Baca Juga: