VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan kasus korupsi di Unit Layanan Pengadaan (ULP). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bandung, Bambang Arianto, pada Kamis (11/7/2024).
“Kami telah mendapatkan informasi terkait itu. Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Kami menghormati aparat kejaksaan negeri sebagai mitra Pemkot Bandung,” kata Bambang.
Bambang menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.
“Kami menyerahkan seluruhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bambang menyatakan komitmen Pemkot Bandung untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terbebas dari korupsi, serta mewujudkan Good Governance. Ia pun menegaskan bahwa Pemkot Bandung memiliki tujuan yang sama dengan aparat penegak hukum untuk mewujudkan Kota Bandung bebas korupsi, dimulai dari ULP agar menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.
Untuk itu, Bambang menginstruksikan Inspektorat Kota Bandung untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Bandung.
“Saya instruksikan Inspektorat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Saya juga meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pengadaan,” ungkapnya.
Bambang berharap dengan langkah-langkah tersebut, dapat meminimalisir terjadinya praktik korupsi di lingkungan Pemkot Bandung.
@maulana