Search
Close this search box.

Pemkot Bandung Pantau Pohon di Jalan Otista, Utamakan Keselamatan

Jalan Oto Iskandardinata, Kota Bandung. /visi.news/tangkapan layar

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan pemantauan terhadap sejumlah pohon di sepanjang Jalan Otista yang berdiri di atas saluran drainase. Langkah ini menjadi upaya awal untuk mengantisipasi potensi risiko keselamatan bagi masyarakat, seiring mulai terlihatnya akar pohon yang dapat mengganggu struktur saluran.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pemantauan dilakukan guna memastikan kondisi pohon di kawasan perkotaan tetap aman. Menurutnya, keberadaan pohon harus tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan ancaman bagi infrastruktur dan pengguna jalan.

Farhan menegaskan bahwa penanganan pohon tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Setiap tindakan harus melalui kajian teknis yang matang agar tidak menimbulkan dampak baru, baik dari sisi keselamatan maupun lingkungan.

“Karena berada di atas saluran dan akarnya sudah terlihat, ini berpotensi menimbulkan risiko. Tapi penanganannya harus dikaji dulu dan tidak bisa sembarangan,” ujar Farhan saat monitoring kewilayahan, Jumat (9/1/2025).

Ia menjelaskan, kondisi kawasan perkotaan memiliki karakteristik tersendiri yang membutuhkan penataan khusus. Meski demikian, setiap langkah yang diambil tetap harus mengacu pada aturan tata ruang dan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

Untuk itu, Pemkot Bandung melibatkan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kajian teknis, yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Ciptabintar).

“Kajian ini penting agar penanganan pohon tidak melanggar tata ruang. Jika berdasarkan ketentuan kawasan tersebut merupakan daerah hijau, tentu tidak bisa langsung dilakukan penebangan,” jelas Farhan.

Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Penghijauan dan Pemberian Pohon Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Asep Suryana, menyampaikan bahwa pemantauan dilakukan di ruas Jalan Otista mulai dari kawasan Dalam Kaum hingga Tegalega. Seluruh proses saat ini masih berada pada tahap kajian.

Baca Juga :  Bangkai Kapal Ditemukan, Anak Pelatih Klub Valencia Jadi Korban KM Putri Sakinah

Menurut Asep, penanganan pohon harus dilakukan dengan penuh pertimbangan, mengingat ruang terbuka hijau di Kota Bandung belum mencapai 30 persen. Adapun jenis pohon yang menjadi perhatian dalam monitoring ini antara lain Tabebuya dan Katapang Kencana. Pemkot Bandung memastikan, hasil kajian lintas OPD akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya dengan tetap mengedepankan keselamatan warga dan keberlanjutan lingkungan.

@uli

Baca Berita Menarik Lainnya :