Search
Close this search box.

Pemprov Jabar Dukung Pemberlakuan PPKM Level 3 Pada Natal dan Tahun Baru

Gubernur Jabar Ridwan Kamil. /visi.news/humas jabar

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mendukung rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Level 3 pada libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat memberikan keterangan resminya melalui Humas Provinsi Jabar, Jumat (19/11/21), Kang Emil sebutan Gubernur Jabar mengatakan, pemberlakuan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menekan terjadinya penyebaran Covid – 19, dan Pemprov Jabar mendukung itu.

“Angka kasus Covid-19 yang tengah landai akan terus dipertahankan Pemprov Jabar, kita akan menyesuaikan sehingga jumlah kerumunan, jumlah kegiatan selama nataru bisa kita kendalikan lebih baik,” katanya.

Meski angka kasus Covid – 19 di Jabar terus menunjukan penurunan di berbagai daerah, dan dibuktikan dengan kosongnya keterisian tempat tidur di rumah sakit, bukan kemudian penyebaran virus corona dianggap berakhir, dan Pemprov Jabar belum meyakini bahwa Covid – 19 berakhir di Indonesia khususnya Jabar.

“Kita belum yakin pandemi Covid-19 berakhir, meski sudah turun trend penyebaran Covid – 19 di Jabar, masyarakat diimbau harus tetap waspada, dan jangan euforia sehingga naik lagi di akhir tahun,” ungkap Kang Emil.

Terakhir, Kang Emil meminta agar masyrakat tetap mematuhi dan mendisiplinkan diri setiap kebijakan atau aturan yang diberlakukan oleh pemerintah, pasalnya setiap kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah tersebut diyakini bertujuan untuk melindungi masyarakatnya dalam hal ini kaitan dengan rencana pemberlakuan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru 2022 se Indonesia.

“Semua pihak harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), Covid-19 mengajarkan tidak bisa hanya dikendalikan oleh satu daerah, tapi harus lintas daerah dan bersama-sama,” pungkasnya.@eko

Baca Berita Menarik Lainnya :