VISI.NEWS | SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melakukan koordinasi untuk mempersiapkan proses verifikasi dan validasi data masyarakat terdampak bencana di Kecamatan Simpenan.
Rapat koordinasi di aula Kantor Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026) dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, Camat Simpenan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Simpenan, serta perwakilan dari Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, dan Loji. Sementara Desa Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur belum dapat hadir karena masih terisolasi.
Tercatat sebanyak tujuh desa terdampak banjir bandang, yakni Desa Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terlibat langsung dalam penanganan bencana di Kabupaten Sukabumi sejak 2024. Adapun langkah verifikasi dan validasi data ini merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar penanganan dilakukan secara cepat dan strategis.
Ade menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan dan lingkungan secara nyata.
“Verifikasi ini bukan hanya administratif, tetapi memastikan kondisi bangunan di lapangan. Data ini menjadi dasar agar anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan verifikasi tetap mempertimbangkan faktor cuaca dan keselamatan tim. Jika kondisi tidak memungkinkan, proses akan ditunda hingga situasi dinyatakan aman. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan penanganan dampak bencana dapat dituntaskan pada 2026, khususnya bagi kepala keluarga yang rumahnya sudah tidak layak huni.
“Saat ini bukan lagi soal kewenangan, tetapi komunikasi dan kolaborasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen merealisasikan kebutuhan masyarakat pascabencana,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Boyke Martadinata, menyampaikan bahwa verifikasi dan validasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas bencana banjir bandang yang terjadi pada Desember 2024 dan Maret 2025.
“Kami belum dapat memastikan kapan cuaca ekstrem akan berakhir. Karena itu, seluruh pihak diharapkan memanfaatkan kewenangan yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat terdampak,” ujarnya.
Menurut Boyke, pertemuan tersebut juga menjadi forum penyampaian data dan aspirasi dari desa dan kecamatan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar penanganan dapat dilakukan secara tepat. “Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semoga masyarakat terdampak dapat tertangani dengan lebih baik,” tandasnya. @andri