Search
Close this search box.

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Gunung Mas Puncak, Bogor

penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tim gabungan di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/24) pagi ini. /instagram tangkap layar/ @infojawabarat

Bagikan :

VISI.NEWS | KAB.BOGOR – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tim gabungan di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan ketegangan dan perlawanan dari para pedagang. Pagi ini Senin (24/6/2024), petugas menggunakan alat berat untuk meratakan ratusan bangunan PKL, namun mereka dihalangi oleh para pedagang yang enggan ditertibkan. Bahkan, beberapa petugas tampak mendorong pemilik lapak yang bersikeras bertahan.

Instruksi penertiban ini berasal dari Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang mengarahkan agar ratusan pedagang di kawasan Puncak beralih ke kios yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu Rest Area Gunung Mas. Tujuan penertiban ini adalah untuk meminimalisir kemacetan dan mencegah sampah liar menumpuk di sembarang tempat, yang dapat memicu banjir serta pencemaran lingkungan.

Sebanyak 503 lapak PKL ditertibkan agar segera pindah ke Rest Area Gunung Mas. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan bahwa penertiban melibatkan 450 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Tiga alat berat juga disiapkan untuk membongkar lapak PKL yang berdiri mulai dari Simpang Tamansari Bogor hingga kawasan Riung Gunung.

Menurut Rhama, ratusan PKL tersebut tidak memiliki legalitas karena berdiri di area publik seperti trotoar, di atas saluran air, dan lahan kebun. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga serta pengunjung di kawasan Gunung Mas Puncak. Meskipun terjadi perlawanan, petugas berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional dan mengutamakan kepentingan umum.

Pemilik lapak yang terkena dampak penertiban mengaku khawatir dengan perpindahan ke Rest Area Gunung Mas. Beberapa di antaranya telah berjualan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun dan merasa cemas kehilangan pelanggan tetap. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para pedagang yang berpindah.

Baca Juga :  Deforestasi di Indonesia Tahun 2024 Naik, Kalimantan Terparah

Warga sekitar juga memberikan tanggapan beragam mengenai penertiban ini. Ada yang mendukung langkah tegas pemerintah untuk menciptakan ketertiban dan kebersihan, sementara yang lain khawatir akan dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang. Beberapa warga berharap agar penertiban dilakukan dengan bijaksana dan memperhatikan kondisi sosial serta kesejahteraan masyarakat setempat.

Pantauan di lapangan menunjukkan suasana tegang ketika petugas berusaha membongkar lapak PKL yang telah berdiri puluhan tahun. Beberapa pedagang menangis dan berusaha mempertahankan lapak mereka, sementara yang lain hanya bisa menyaksikan dengan harapan ada solusi yang lebih baik. Penertiban ini menjadi perdebatan hangat di kalangan masyarakat dan menyoroti kompleksitas isu ketertiban, hak-hak pedagang, dan keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk memastikan bahwa penertiban ini dilakukan dengan transparansi dan keadilan. Mereka juga berencana untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pedagang yang berpindah ke Rest Area Gunung Mas, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan lingkungan baru dan mempertahankan mata pencaharian mereka.

@rizalkoswara

Baca Berita Menarik Lainnya :