Search
Close this search box.

Penjelasan Polisi Soal Jurnalis Diamankan saat Liput Demo UU Cipta Kerja

Polisi Pukul Mundur Massa Ricuh di Harmoni. ©2020 Merdeka.com

Bagikan :

VISI.NEWS – Polisi mengamankan ribuan massa yang melakukan unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta kerja, Kamis (8/10/2020) kemarin. Salah satu massa diamankan polisi itu adalah jurnalis media online merahputih.co, Ponco Sulaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Ponco diamankan polisi lantaran tak dilengkapi identitas sebagai wartawan ketika meliput demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja.

“SOP kalau mau liput gitu apa SOP-nya wartawan yang harus, yang murni ya. Yang pertama apa, ID Card, identitas baju ya, terus kalau bisa pakai helm, karena ini takut ribut, ada jarak, ini kan enggak,” kata Yusri saat dihubungi merdeka.com, Jumat (9/10).

Yusri menjelaskan, Ponco diamankan polisi karena berada di barisan kelompok Anarko. Menurut dia, posisi itu membuat polisi tidak dapat mengenali Ponco seorang wartawan.

“Gabung dengan orang anarko, enggak pakai apa-apa, terus gimana kita tahu dia wartawan, nah itu yang dipahami juga sama-sama,” ujar dia.

Menurut Yusri, saat ini Ponco sudah dibebaskan. Dia menyebut Ponco sudah kembali ke rumah setelah dilakukan pendataan oleh petugas.

“Udah keluar kok, udah pulang ke rumah. Udah pulang, kan kita datakan, kita selesein, diselesain langsung pulang udah pulang,” kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.

Jurnalis Diminta Lapor Propam Mabes Polri

Yusri juga menyarankan jurnalis yang menjadi korban pemukulan aparat melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri. Namun Yusri enggan berbicara lebih jauh mengenai pemukulan yang menimpa dua wartawan tersebut.

Dua jurnalis dari media online Suara.com dan CNN Indonesia diketahui menjadi korban penganiayaan polisi saat meliput unjuk rasa terkait penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Baca Juga :  Diserahkan Pj. Gubernur Jawa Tengah, Rektor IPDN Hadi Prabowo Raih Penghargaan "Satria Leader Award 2024"

“Bikin laporan ke Propam Mabes,” kata dia.

Sebanyak 1.192 Orang Diamankan

Sebelumnya, Aparat kepolisian telah mengamankan 1.192 orang dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Rabu (7/10) dan Kamis (8/10) kemarin. Mereka yang diamankan tersebut sebagian besar pada saat sebelum terjadi kerusuhan.

“Sampai dengan detik ini memang ada 1.192 kita amankan, sebelum dilakukan rusuh itu memang kita lakukan razia, kita melakukan razia karena memang kita ketahui pada pengalaman-pengalaman sebelumnya memang ada demo dan berakhir kerusuhan ada indikasi itu ditunggangi oleh orang-orang yang memang anarko,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10).

Yusri menjelaskan, mereka yang diamankan itu ada yang berasal dari Purwakarta, Kerawang, Bogor, Banten dan beberapa daerah lainnya. Hampir kebanyakan mereka yang diamankan itu masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Tehnik Menengah (STM).

“Itu bukan dari kelompkk buruh yang memang akan menyuarakan, tapi ada kelompok-kelompok sendiri yang datang untuk merusuh bahkan didominasi oleh anak-anak STM yang dia tidak tahu apa itu UU Ciptaker,” tandasnya.@mpa/mdk

Baca Berita Menarik Lainnya :