Search
Close this search box.

Pentingnya Menerapkan SOP Kekerasan Seksual, Pencegahan dan Penanganan KBGO di Perusahaan Media

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Praktik baik di perusahaan media IDN Times adalah salah satu perusahaan media anggota AMSI yang sudah memiliki SOP terkait kekerasan seksual dan KBGO di tempat kerja.

“Isu kekerasan seksual menjadi perhatian bagi media-media yang ada di bawah IDN Times. Dan keresahan ini meningkat di masa pandemi, ketika orang terperangkap di rumah, punya partner yang abusive, serta ada peningkatan kasus KDRT dan kekerasan seksual. Seraya meliput dan kala itu ikut mendorong dikeluarkannya UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka kita mulai hal yang sama di perusahaan,” Hal ini dikatakan Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis dalam kegiatan Diseminasi Modul SOP Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media yang berlangsung dilakukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) secara daring pada Selasa, (23/7/2024).

IDN Times mengeluarkan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja pada 1 Februari 2022. Aturan tersebut lantas diperbarui dengan SOP Pelecehan dan Kekerasan Seksual di Lingkungan

Kerja dan Kekerasan Berbasis Gender Online, pada 1 Maret 2024.

IDN Times bahkan mempekerjakan seorang psikolog sebagai konselor kesehatan mental untuk menangani kasus kesehatan mental di perusahaan media tersebut.

“Salah satu yang menonjol dari sebuah perusahaan media yang menargetkan kelompok milenial dan Gen Z adalah kesadaran yang tinggi soal kekerasan seksual, kesetaraan gender, serta KBGO. Dan concern kesetaraan itu juga diturunkan dalam 7 Pilar Konten yang berlaku di IDN Times,” Kata Uni.

Ia menyebut bahwa tujuh pilar Konten dari IDN Times berisi panduan soal bagaimana sebuah konten diproduksi. Ketujuh pilar tersebut adalah kesetaraan gender, anti pelecehan seksual, anti perundungan, persatuan dalam perbedaan ras dan etnis, persatuan dalam perbedaan kepercayaan, anti stereotipe, serta mendefinisikan kembali arti kata ‘cantik’ (redefining beauty).

Baca Juga :  Puasa Nisfu Syaban: Keutamaan, Waktu, dan Niat

Selain itu, Modul dan SOP untuk perusahaan media ini makin penting setelah Dewan Pers mengeluarkan Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perusahaan Pers pada 29 April 2024.

Hal Ini menunjukkan pentingnya isu kekerasan seksual dan KGBO bagi perusahaan pers. AMSI mengeluarkan Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media.

“Landasan hukum dari SOP ini adalah Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ujar penulis modul sekaligus konsultan GEDI, Nita Roshita.

“Kehadiran SOP ini sesuai dengan visi AMSI, yaitu menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkualitas. Yang kita pertahankan adalah kepercayaan dari publik. Dan media harus menjaga itu,” ujarnya.

Nita menegaskan, kasus Kekerasan Seksual (KS) maupun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) bisa terjadi pada perempuan, laki-laki atau gender apa pun. “Jika laki-laki jadi korban, biasanya mereka jadi korban dua kali. Karena tidak ada yang percaya, mereka akan ditertawakan atau dianggap lemah dan sebagainya,” imbuhnya.

Nita menjabarkan mengapa keberadaan SOP ini penting bagi bisnis perusahaan media.

“Jika terjadi kasus KS atau KBGO di perusahaan media, maka ini akan berdampak pada reputasi bisnis. Ini juga bisa menimbulkan turn over karyawan yang tinggi, karena tidak ada yang mau jadi korban KS atau KBGO selanjutnya,” papar Nita.

“Angka ketidakhadiran karyawan di perusahaan yang ada kasus KS maupun KBGO juga tinggi. Ada riset di Journal of Community Health yang menunjukkan kalau korban punya risiko 1.7 kali lipat untuk tidak masuk kerja selama dua pekan dalam setahun akibat kasus KS. Akibatnya, produktivitas berkurang dan ujungnya investor akan menilai kesehatan manajemen perusahaan yang buruk,” ungkapnya.

Baca Juga :  Menkes Pastikan Cek Kesehatan Gratis untuk Siswa di Setiap Tahun Ajaran Baru

Sementara itu, laporan perusahaan konsultan manajemen McKinsey (2020) yang berjudul Diversity Wins: How Inclusion Matters juga menyebut, ruang kerja yang inklusif dan aman dapat meningkatkan profit dan perusahaan menjadi berkelanjutan.

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media yang dikeluarkan AMSI ini dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan dan kapasitas perusahaan media.

“Kami menyadari bahwa kapasitas perusahaan media itu tidak sama, sehingga SOP ini bisa diadaptasi. Yang terpenting dalam SOP ini adalah prinsip berpihak pada korban,” jelas Nita.

Modul juga menjabarkan alur penanganan kasus, mulai dari pengaduan, investigasi internal, sampai, akhirnya jatuh pada putusan akhir. Modul juga menekankan pada pendampingan psikologis yang perlu dilakukan perusahaan media bagi korban.

Sebagai tindak lanjut dari diseminasi hasil riset, modul dan SOP ini. AMSI membuka kesempatan bagi perusahaan media terpilih untuk mendapatkan pendampingan dalam menyusun SOP Pencegahan

dan Penanganan KBGO sesuai kapasitas media tersebut. Kesempatan ini hanya terbuka bagi media anggota AMSI.

Hasil Riset Menilik Kebijakan dan Pengalaman Kesetaraan Gender serta Kekerasan Berbasis Gender di Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen/riset

Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan KBGO.

Untuk Perusahaan Media dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen

AMSI juga berkolaborasi dengan SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi), FJPI (Forum Jurnalis Perempuan Indonesia), serta Konde.co dan Magdalene.co dalam menyusun “Modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Jurnalis dan Pekerja Media”. Dapat diakses di https://amsi.or.id/dokumen

@gvr

Baca Berita Menarik Lainnya :