VISI.NEWS | JAKARTA – Penyanyi Virgoun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berikut adalah kronologi penangkapannya:
Penangkapan di Kamar Kos, Pada Kamis (20/6/2024), Virgoun diamankan di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 dini hari WIB. Polisi juga menangkap seorang wanita berinisial PA bersama Virgoun.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap. Virgoun dan PA baru saja mengonsumsi sabu saat ditangkap.
Tes Urine dan Hasil Positif Metamfetamin: Hasil tes urine menunjukkan bahwa baik Virgoun maupun PA positif mengandung metamfetamin. Keduanya dalam kondisi sehat dan kooperatif selama proses pemeriksaan.
Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut dan sedang mengejar pihak yang memberikan sabu kepada Virgoun dan PA. Status keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, dan pemeriksaan masih berlangsung.
@maulana