VISI.NEWS | SURABAYA – Penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap ibu Ronald Tannur dalam konteks kasus dugaan suap terkait putusan bebas dalam perkara pembunuhan Dini Sera. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada hari ini.
“Yang diperiksa hari ini di Surabaya, ibunya Ronald Tannur. Di Kejati Jatim” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (4/10/2024).
Windhu Sugiarto, Kasi Penkum Kejati Jatim, juga mengonfirmasi agenda pemeriksaan tersebut. Namun, baik Harli maupun Windhu tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi yang akan dibahas dalam pemeriksaan terhadap ibu Ronald Tannur.
“Kami hanya memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh penyidik Kejagung,” kata Windhu singkat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait keputusan bebas serta kasasi yang melibatkan Ronald Tannur. Saat ini, Ronald Tannur telah kembali ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, sejak Minggu (27/10/2024) pukul 19.30 WIB.
Dalam kasus ini, lima individu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Selain itu, Lisa Rahmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur, serta mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar, yang diduga menjadi makelar dalam kasus ini, juga ikut terlibat. @ffr