VISI.NEWS | BANDUNG — Insiden penyitaan kapal tanker minyak Rusia oleh pasukan khusus Amerika Serikat (AS) di perairan Atlantik Utara memicu ketegangan baru dalam hubungan Moskow–Washington. Rusia menilai langkah tersebut bukan sekadar penegakan sanksi, melainkan pelanggaran serius terhadap hukum laut internasional yang berpotensi memperluas konflik geopolitik global.
Kapal tanker bernama Marinera, yang sebelumnya dikenal sebagai Bella-1, disita dalam operasi gabungan pasukan AS dan Inggris pada Rabu (7/1/2026). Saat kejadian, kapal tersebut tengah berlayar di perairan antara Islandia dan Skotlandia menuju arah utara, dengan status berbendera Rusia.
Menurut Kementerian Transportasi Rusia, pasukan AS menaiki kapal tersebut sekitar pukul 15.00 waktu Moskow (12.00 GMT). Tak lama setelah itu, seluruh komunikasi dengan kapal Marinera dilaporkan terputus.
“Tidak ada satu pun negara yang berhak menggunakan kekerasan terhadap kapal yang terdaftar secara sah di bawah yurisdiksi negara lain,” tegas Kementerian Transportasi Rusia dalam pernyataan resminya.
Rusia menegaskan bahwa Marinera telah menerima izin sementara untuk mengibarkan bendera Rusia sejak 24 Desember 2025, sesuai hukum nasional dan internasional. Oleh karena itu, Moskow menilai tindakan AS melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang menjamin kebebasan navigasi di perairan internasional.
Ketegangan semakin meningkat setelah sejumlah pejabat Rusia melontarkan pernyataan keras. Wakil Ketua Pertama Komite Pertahanan Duma Negara Rusia, Aleksey Zhuravlyov, bahkan menyamakan penyitaan tersebut dengan aksi pembajakan.
“Ini adalah pembajakan terang-terangan. Kita perlu memberikan respons militer yang nyata,” ujar Zhuravlyov.
Meski demikian, pemerintah Rusia menekankan perlindungan terhadap awak kapal sebagai prioritas utama. Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menuntut jaminan perlakuan manusiawi terhadap awak Marinera, yang di antaranya merupakan warga negara Rusia.
“Kami menuntut agar pihak Amerika memastikan perlakuan yang bermartabat terhadap awak kapal, menghormati hak-hak mereka, dan tidak menghambat kepulangan mereka ke Rusia,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Rusia.
Di sisi lain, Komando Eropa Militer AS menyatakan bahwa penyitaan Marinera dilakukan karena kapal tersebut diduga melanggar sanksi AS terkait perdagangan minyak Venezuela. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth menegaskan bahwa kebijakan sanksi Washington akan ditegakkan tanpa pengecualian.
“Blokade minyak Venezuela yang dikenai sanksi dan ilegal tetap berlaku penuh—di mana pun di dunia,” tulis Hegseth dalam unggahan di platform X.
Inggris mengonfirmasi keterlibatannya dalam operasi tersebut. Kementerian Pertahanan Inggris menyebut kapal RFA Tideforce memberikan dukungan logistik, sementara Angkatan Udara Kerajaan (RAF) melakukan pengawasan dari udara.
Insiden ini dinilai pengamat sebagai ujian serius terhadap tatanan hukum laut internasional, sekaligus memperlihatkan meningkatnya penggunaan sanksi ekonomi sebagai instrumen kekuatan militer di laut lepas. @kanaya












