VISI.NEWS | KAB.BANDUNG – Di bawah kepemimpinan K.H. Agus Ahmad Qustulany, lembaga-lembaga Nahdlatul Ulama (NU) di Kabupaten Bandung terus menunjukkan pergerakan positif yang patut diapresiasi. Program unggulan seperti Koin Umat dan Koperasi Banu menjadi solusi strategis yang diharapkan mampu mendorong kemajuan dan pertumbuhan PCNU di masa mendatang.
Salah satu lembaga yang menunjukkan pergerakan aktif adalah Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kabupaten Bandung. Di bawah pimpinan Alexsander Finenko, S.H., M.H., LPBHNU aktif melakukan sosialisasi di bidang hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, terutama bagi mereka yang menghadapi permasalahan hukum.
Kantor LPBHNU yang berlokasi di gedung ormas Islam di Jalan Raya Kopo Soreang, Kabupaten Bandung, selalu membuka pos pengaduan hukum tanpa memungut biaya. Setiap hari Sabtu, para pengurus LPBHNU siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Memasuki tahun ketiga, LPBHNU tidak hanya menunggu laporan masalah hukum, tetapi juga proaktif turun ke masyarakat, membantu menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi warga Nahdliyin dan masyarakat umum. Salah satu contoh kegiatan sosialisasi hukum ini berlangsung pada 22 Juni 2024, bertempat di rumah Rois Syuriyah MWCNU Ciwidey, K.H. Hujatul Islam di Kampung Panyocokan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Acara ini diikuti oleh 25 peserta dari perwakilan tujuh desa.
Dalam kegiatan ini, perwakilan LPNU Kabupaten Bandung, Deden Topik Hidayat (Dentop), juga hadir. Kedatangan tim LPBHNU disambut antusias oleh warga Nahdliyin setempat. Berbagai keluhan dan masalah hukum yang selama ini menjadi ganjalan bagi masyarakat Ciwidey dibahas secara mendalam.
Seorang warga Nahdliyin mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Saya pikir ini terobosan sangat signifikan membantu kami masyarakat desa, terutama untuk memahami hukum dan mendapat arahan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Terima kasih kepada Ketua PCNU Kabupaten Bandung, K.H. Agus Ahmad Qustulany, yang telah mendorong LPBHNU hadir di sini.”
Alexsander Finenko menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum. “Silahkan bapak-bapak membawa data-data yang diperlukan sebagai bukti. Kita akan telaah kasusnya dan menentukan langkah hukum terbaik yang harus diambil,” ungkapnya dalam pertemuan tersebut.
Ketua MWCNU, Kang Iwan, menyatakan bahwa kehadiran LPBHNU sangat membantu dan mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan pengurus NU. “LPBHNU bisa terjun langsung ke masyarakat, membangun partisipasi, serta menggali aspirasi masyarakat, sambil memberikan solusi hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum,” tutur Kang Iwan.
Dentop juga mengapresiasi pergerakan LPBHNU dan siap mendukung serta mendorong LPBHNU bergerak hingga ke ranting-ranting MWCNU. “Masyarakat jadi melek hukum dan tidak menjadi objek pemerasan oknum aparat penegak hukum. Banyak warga yang awam dengan proses hukum, dari BAP hingga persidangan. Kehadiran LPBHNU sangat membantu,” ujarnya.
Alexsander Finenko menambahkan bahwa LPBHNU siap membantu dan mendukung warga Kabupaten Bandung, membuka layanan konsultasi setiap Sabtu dari pukul 10 pagi hingga 3 sore, serta membuka ruang diskusi bagi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mendukung kader terbaik NU, Kang Dadang Supriatna, untuk kembali menjadi Bupati Kabupaten Bandung pada periode berikutnya.
“Insya Allah, setelah dari Ciwidey, kita akan berkunjung ke 30 MWCNU lainnya. Masyarakat perlu dibantu dengan permasalahan hukum mereka. Silahkan Ketua MWCNU berkoordinasi dengan kami sehingga saat MWCNU ada acara, kami bisa ikut mensosialisasikan juga,” tutur Alexsander Finenko mengakhiri wawancaranya.
@bambang melga