VISI.NEWS – Menjelang pelaksanaan Idul Adha, pemeriksaan hewan kurban kian intensif dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban tahun ini, dimana para petugas melakukan pemeriksaan dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD).
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dikanak Kabupaten Garut, Diah Safitri, menyebutkan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilaksanakan menjelang pelaksanaan Idul Adha sangat penting dilakukan. Hal ini untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang akan dijual ke masyrakat.
Secara keseluruhan, pelaksanaan pemeriksaan yang dilakukan tak ada bedanya seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun yang terasa aneh adalah seluruh petugas yang melakukan pemeriksaan hewan diwajibkan mengenakan APD lengkap.
“Untuk tahun ini, para pemeriksa memang diwajibkan mengenakan APD lengkap. Penggunaan APD saat memeriksa hewan kurban menjadi prosedur sesuai protokol kesehatan,” ujar Dyah di sela sela kegiatan pemeriksaan hewan kurban di kawasan Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (15/7/).
Dikatakanya, penggunaan APD lengkap bagi petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban, bertujuan utuk mencegah hal yag tak diharapkan kaitannya dengan penyebaran Covid-19. Hal ini dikarenakan peternakan sapi merupakan tempat yang dinilai rawan karena menjadi tempat kerumunan orang.
Terkait pemeriksan yang dilakukan petugas, tambahnya, selain kesaehatan hewan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kondisi kandangnya. Hal ini untuk memastikan kebersihan dari kandang yang digunakan dan tentunya harus terjaga.
Dyah menegaskan, para penjual hewan kurban harus menyediakan tempat cuci tangan. Selain itu, keberadaan saluran air diperiksa dengana teliti karena harus mengalir dengan baik.
Menurutnya, untuk menjaga keamanan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pihakny mengimbau kepada para pembeli untuk tidak memaksakan diri datang langsung ke tempat penjualan hewan kurban. Pembeli bisa melakukan transaksi melalui cara yang aman yakni secara online.
“Ada baiknya jika pembeli melakukan transaksi secara online saat akan membeli hewan kurban. Tidak usah datang langsung ke tempat penjualan karena hal itu cukup rawan,” katanya.
Terhadap hewan kurban yang akan dijual ke masyarakat, tambahnya lagi, petugas yang mengenakan APD lengkap akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh bagian tubuh hewan. Pemeriksaan dilakukan mulai dari gigi, mata, hingga bagian-bagian lainnya untuk memastikan kesehatan hewan serta usia hewan kurban.
Dia juga mengingatkan kepada para penjual hewan kurban, agar jangan coba-coba menjual hewan kurban yang belum cukup umur. Sesuai ketentutan, hewan yang akan dikurbankan umurnya harus yang sudah memadai.
Lebih jauh diungkapkan, pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kesehatan hewan kurban harus lebih diperhatikan. Disamping itu, kelayakan hewan kurban patut diperhatikan agar sesuai dengan syariat agama.
“Dalam pemeriksaan, kita juga pastikan jika tak da hewan yang cacat saat dijual. Namun kami pun meminta kepada pra pembeli untuk teliti dan banyak bertanya ke penjual,” ucap Dyah.@zhr