VISI.NEWS – Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung meminta kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Promosi dan Ekonomi Kreatif Disparbud Kabupaten Bandung ,Vena Andriawan. Sampai hari Jumat (18/12/2020), ungkapnya, himbauan mengenai perayaan Tahun Baru masih terus on progress digencarkan, di mana dalam Tahun Baru kali ini tidak ada perayaan seperti yang sudah-sudah.
Terkait adanya pernyataan dari Gubernur Jawa Barat mengenai wisatawan yang datang ke Bandung agar menunjukan hasil Rapid Test Antigen, kata Vena sampai hari ini pihaknya belum menerima Juklak (Petunjuk Pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk Teknis).
Namun begitu, Vena meminta kita semua harus waspada. Mengingat adanya peraturan mengenai hasil Rapid Test Antigen dari Gubernur Jawa Barat, maka besar kemungkinan banyak wisatawan yang mengalihkan tujuan wisatanya ke Kabupaten Bandung.
“Saya khawatir, nantinya akan bertumpuk di sini. Ini perlu penanganan dan secepatnya akan koordinasikan dengan Satgas Covid-19,” tuturnya.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola destinasi wisata untuk mengetatkan Prokes guna memutus mata rantai dan pencegahan wabah Covid-19.
“Ketika akan melakukan aktivitas ke luar rumah, ingat 3M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” pungkasnya. @yus