Search
Close this search box.

Pilkada Bandung, Sahrul Gunawan Berharta Rp 22 M, Atep Rp 2 M

Sahrul Gunawan dan Atep sama-sama menjadi calon wakil bupati Kabupaten Bandung di Pilkada Serentak 2020. Sama-sama bersaing di Pilkada Kabupaten Bandung, harta kekayaan Sahrul Gunawan jauh lebih banyak ketimbang Atep./cnn indnesia/artho viando dan tri wahyuni.

Bagikan :

VISI.NEWS – Artis yang juga calon peserta Pilkada Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan memiliki harta kekayaan Rp 22 miliar. Sementara lawannya yang mantan pemain timnas sepak bola Indonesia dan kaptem tim Pesib Bandung, yakni Atep hanya memiliki Rp 2 miliar.

Di Pilkada Kabupaten Bandung, Sahrul Gunawan dan Atep sama-sama menjadi calon wakil bupati. Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, Sahrul Gunawan melaporkan harta ke KPK pada 13 September sementara Atep pada 9 September.

Soal kekayaan, Sahrul Gunawan jauh mengungguli Atep. Sahrul memiliki harta kekayaan dengan nilai mencapai Rp 22.432.609.458. Ia memiliki empat bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan dengan total nilai Rp 23.876.000.000.

Ia turut mencantumkan kepemilikan satu unit mobil Toyota Fortuner TRD Tahun 2020 seharga Rp 480 juta. Sahrul juga memiliki Kas dan Setara Kas Rp 302.113.711, serta utang Rp 2.225.504.253.

Sementara itu, Atep memiliki harta kekayaan dengan nilai Rp 2.865.000.000. Angka ini merupakan akumulasi dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Ia memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi/ 150 meter persegi di Bandung dengan nilai Rp 1,5 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 607 meter persegi/ 607 meter persegi di Cianjur dengan Rp 600 juta.

Mantan pesepakbola Persib Bandung ini mencantumkan tiga mobil dan satu motor dalam laporan harta kekayaan. Nilainya Rp 625 juta. Salah satu kendaraan yang dimilikinya adalah Mitsubishi Pajero Sport.

Ia turut memasukkan data harta bergerak lainnya yang bernilai Rp 90 juta, Kas dan Setara Kas Rp 50 juta. Sehingga total harta kekayaan yang dimiliki Atep sebesar Rp 2.865.000.000.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon maju dan bertanding di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung. Pengundian nomor urut juga telah dilakukan.

Baca Juga :  Gibran Mau Penyandang Disabilitas Ikut Rencanakan Infrastruktur-Transportasi

Mereka adalah Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan, Yena Iskandar-Atep, dan petahana Kurnia Agustina-Usman Sayogi. Yang disebutkan terakhir adalah pasangan calon petahana. @fen/cnn indonesia

Baca Berita Menarik Lainnya :