- Masyarakat Diminta Patuhi Aturan Tersebut
VISI NEWS – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Bandung lagi-lagi diundur. Semula pelaksanaannya 14 Juli, lalu diundur pertama kali oleh Bupati Dadang Supriatna jadi 28 Juli. Namun berkaitan dengan Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang, Pilkades diundur lagi menjadi 11 Agustus. Bupati Bandung pun mengirimkan surat ke Mendagri agar Pilkades tetap dilaksanakan tanggal tersebut. Namun surat Bupati itu ditolak Mendagri karena PPKM juga.
Hal itu diungkapkan Ketua Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kabupaten Bandung Firmansyah Lesmana kepada wartawan VISI.NEWS di Soreang, Kamis (13/8/).
Dia menjelaskan sebaiknya masyarakat Kabupaten Bandung yang menghadapi pelaksanaan Pilkades itu menyikapinya dengan kepala dingin.
“Kami yakin masyarakat yang desa akan menghadapi pesta demokrasi Pilkades memaklumi apa yang dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini. Dengan diundurnya Pilkades bagi 49 desa se kabupaten Bandung tersebut maka pemerintah menilainya demi kesehatan bersama. Karena wabah Pandemi Covid-19 belum selesai. Jadi inilah kebijakan pemerintah sehingga Pilkades yang mengundang kerumunan dan mobilisasi massa ini terpaksa kembali diundur. Kekecewaan pasti ada namun amu bagaimana lagi ini semuanya demi masyarakat kabupaten Bandung, ” jelas Firman.
Dia mengatakan hingga batas waktu yang belum ditentukan, Pilkades untuk 49 desa se kabupaten Bandung diundur. Namun demikian pemkab Bandung nanti akan menyampaikan informasi terbaru jika Pilkades itu akan dilaksanakan ketika PPKM selesai.
Sejumlah Tim Pemenangan Calon Kades mengaku kecewa dengan dimundurkannya waktu pelaksanaan pencoblosan Pilkades tersebut. Selain soal anggaran juga waktu, tenaga dan pikiran yang sangat terkuras sehingga membuat para calon kadesnya banyak yang kebingungan.
“Kami akui saja dimundurkannya Pilkades ini membuat kami kecewa berat. Pasalnya selain soal anggaran juga lain-lainnya. Kami jelas cemburu kenapa Pilakada tidak diundur sedangkan Pilkades diundur. Ini kan membuat kecemburuan dan tandatanya besar bagi pemerintah. Apakah kami harus turun ke jalan berdemonstrasi untuk mendukung surat penolakan yang dilayangkan bupati Bandung ke Mendagri, agar Pilkades tetap digelar secepatnya.,”tantang tim calon kades di wilayah Bandung Timur ini.
Sementara itu calon kades lainnya juga menyuarakan hal yang sama. Calon yang satu ini menyatakan bahwa dimundurkannya Pilkades yang tidak jelas batas waktunya menjadi sorotan.
“Dulu bupati Dadang kan pernah mengumumkan dengan semangatnya barunya, bahwa Pilkades diundur jadi 28 Juli. Eh ternyata tidak jelas juga waktunya hingga diumumkan lagi tanggal 4 Agustus bahkan tanggal 11 Agustus. Ini kan membuat warga kabupaten Bandung kecewa. Apalagi pak Bu pati yang melayangkan surat dan ditolak Mendagri membuat kami ingin tahu kejelasannya,” papar Yudhi tim pemenangan salah satu calon Kades Jatiendah ini. @pih