Search
Close this search box.

PMII Bakar Ban di Gerbang Pemkab Bandung Tolak UU Omnibus Law

PMII bakar ban mobil bekas sambil berorasi./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Puncak menyampaikan orasi di depan gerbang masuk Pemerintahan Kabupaten Bandung, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kab. Bandung, melakukan pembakaran ban mobil mengharapkan ada kepedulian anggota DPRD untuk menanggapi harapannya.

Dikatakan Ketua PMII, Apriliana, pengesahan UU Omnibus Law bukan solusi bagi masyarakat dan kaum buruh karena pada kenyataannya hanya mementingkan pihak pengusaha dan penanam modal saja. Sementara kaum buruh dieksploitasi dengan penambahan jam kerja tetapi statusnya adalah outsourcing.

“Itu bukan pemulihan perekonomian masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini, melainkan menambah kesengsaraan masyarakat,” katanya dilokasi, Kamis (8/10/2020).

menyatakan sikap menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di gerbang masuk Pemkab Bandung, karena dinilai sangat merugikan masyarakat kecil.

Pernyataan penolakkan tersebut, disampaikan Ketua PMII Kab. Bandung, Apriliana, melalui orasinya di depan gerbang masuk Pemkab Bandung yang diijaga aparatur keamanan, sejumlah 65 anggota Satpol PP, dan gabungan Polri/TNI 209 personil.

Dikemukannya, DPR RI memaksakan serta memutuskan dengan mensahkan RUU yang di ambil dari 79 UU menjadi UU Omnibus Law. Meski sebelumnya masyarakat termasuk kaum buruh dan mahasiswa telah mendesak Pemerintah dan DPR. Terutama di pasal 88C dan pasal 88D, telah menghilangkan hak kesejahteraan buruh dengan menghilangkan Upah Minimum Kabupaten/Kota dan digantikan dengan Upah Minimum Provinsi.

“Hal ini jelas lebih mengarah kepada sebatas meluluskan pengusaha atau penanam modal tanpa mengindahkan kepentingan masyarakat kecil,” ujarnya.

Bahkan sektor pendidikanpun, tuturnya, dijadikan ajang manfaat sebagaimana tercantum di pasal 65 ayat 1, dijadikan ladang komersialisasi sehingga tujuannya tidak lagi dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.

Jadi wajar kalau PMII menolak secara tegas UU Omnibus Law, karena selain tidak manusiawi juga hanya menguntungkan sepihak dan merugikan kaum buruh juga masyarakat kecil. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :