VISI.NEWS | JAKARTA – Polisi tengah mengusut kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar yang menjerat Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL). Hasil audit eksternal dari keuangan telah diperoleh, dan lima orang saksi telah diperiksa terkait kasus ini. Tiko masih berstatus sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari bisnis keluarga yang didirikan oleh Tiko dan mantan istrinya, Arina Winarto, di bidang makanan dan minuman. Pada tahun 2021, Arina menemukan indikasi penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar setelah melakukan audit keuangan perusahaan. Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan ini oleh mantan istrinya pada Juli 2023
Polisi masih menyidik kasus dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar oleh suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) yakni Tiko Aryawahardana.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan audit terkait jumlah kerugian yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko berinisial AW.
“Ditambah kami mendapatkan hasil audit eksternal dari keuangan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).
BCL belum memberikan tanggapan publik secara langsung mengenai dugaan penggelapan yang menjerat suaminya, Tiko Aryawardhana. Namun, kasus ini terus dalam proses penyidikan oleh polisi. Tiko masih berstatus sebagai saksi, dan hasil audit eksternal menunjukkan kerugian lebih kecil dari Rp6,9 miliar yang dilaporkan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.
@shintadewip