VISI.NEWS | PASURUAN – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menanggapi fatwa haram terhadap penggunaan sound horeg yang dikeluarkan Pondok Pesantren Besuk di Pasuruan, Jawa Timur. Menurutnya, sound horeg bisa menjadi haram apabila mengganggu orang lain dan digunakan untuk hal-hal maksiat.
“Jika sound horeg menimbulkan mafsadah, mengganggu orang lain dan menjadi sarana untuk maksiat seperti mabuk-mabukan, joget paragoy dan sejenisnya tentu bisa menjadi haram,” ujar Gus Fahrur, Sabtu (5/7/2025).
Sebelumnya, Forum Satu Muharram 1447 H Pondok Pesantren Besuk menetapkan fatwa haram terhadap sound horeg. Pengasuh Ponpes Besuk, KH Muhibbul Aman Aly, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya mempertimbangkan kebisingan, tetapi juga konteks dan dampak sosial dari penggunaannya.
“Kami putuskan perumusan dengan tidak hanya mempertimbangkan aspek dampak suara, tapi juga mempertimbangkan mulazimnya disebut dengan sound horeg bukan sound system,” jelas Kiai Muhib dari kutipan Instagram @ajir_ubaidillah, Senin (30/6/2025).
“Kalau begitu, maka hukumnya lepas dari tafsir itu sudah, di manapun tempatnya dilaksanakan, mengganggu atau tidak mengganggu, maka hukumnya adalah haram,” sambungnya.
Merespons fatwa ini, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Ma’ruf Khozin, menyatakan keputusan haram sound horeg sudah tepat secara fikih karena telah melalui forum bahtsul masail dan mempertimbangkan banyak aspek.
“Jadi, secara fikih, secara keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah benar,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut Pemprov Jatim sedang mencari solusi terbaik terkait polemik sound horeg yang marak belakangan ini. Menurut Emil, pihaknya telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan para pelaku sound horeg.
“Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata. Jadi, percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya,” kata Emil, Rabu (2/7/2025).
Emil menambahkan, pihaknya ingin mendengar langsung aspirasi para pemilik sound horeg terkait polemik ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terjaga tanpa mengesampingkan kepentingan ekonomi pelaku usaha tersebut. @ffr