VISI.NEWS | SLEMAN – Dalam langkah yang mengejutkan banyak pihak, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ditawarkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan pembahasan intensif pada rapat pleno yang berlangsung pada 13 Juli 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengungkapkan bahwa keputusan ini didasarkan pada kajian yang komprehensif serta masukan dari berbagai ahli, termasuk ahli pertambangan, hukum, lingkungan hidup, serta berbagai pihak terkait lainnya. “Kami menyusun tim pengelolaan tambang yang diketuai oleh Prof. Muhadjir Effendy,” ujar Haedar Nashir dalam konferensi pers yang digelar di Sleman, Minggu (28/7/2024).
Pembentukan Tim Pengelola Tambang
Dalam konferensi pers tersebut, PP Muhammadiyah juga mengumumkan pembentukan tim khusus untuk mengelola konsesi tambang ini. Tim tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, yang dalam konteks ini bertindak atas kapasitasnya sebagai Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah.
Berikut adalah daftar lengkap anggota tim pengelola tambang Muhammadiyah:
- Ketua: Muhadjir Effendy
- Sekretaris: Muhammad Sayuti
- Anggota:
1. Anwar Abbas
2. Hilman Latief
3. Agung Danarto
4. Ahmad Dahlan Rais
5. Bambang Setiaji
6. Arif Budimanta
7. M Nurul Yamin
8. M Azrul Tanjung
Strategi dan Rencana Muhammadiyah
Menurut Haedar Nashir, PP Muhammadiyah akan membentuk badan usaha milik Muhammadiyah yang khusus menangani operasional tambang ini. “Nama badan usaha tersebut belum kami tetapkan, namun kami memiliki pengalaman dan sumber daya manusia yang mumpuni untuk mengelola ini,” jelas Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Mu’ti menambahkan bahwa Muhammadiyah tidak akan bekerja sendiri, melainkan akan bermitra dengan lembaga atau perusahaan yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan tambang. Selain itu, PP Muhammadiyah juga akan berkoordinasi dengan pemerintah, termasuk Presiden Joko Widodo dan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, untuk menentukan lokasi dan luas lahan tambang yang akan dikelola.
Jenis Tambang dan Lokasi
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024, kemungkinan besar jenis tambang yang akan dikelola oleh Muhammadiyah adalah batu bara. Namun, kepastian mengenai luas lahan dan lokasi spesifik masih akan dibahas lebih lanjut dengan pemerintah.
Keputusan ini tentu membawa banyak harapan dan tantangan bagi Muhammadiyah. Dengan pengalaman dan komitmen yang dimiliki, diharapkan Muhammadiyah dapat menjalankan amanah ini dengan baik, serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian dan pembangunan nasional.
@maulana