- Program hasil kerjasama Kemendikbudristek dan Kemenparekrad dengan Universitas Sebelas Maret ((UNS)
VISI.NEWS | BANDUNG – Kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendirian badan hukum tahun 2021 yang diusung Kemendikbudristek dan Kemenparekrad Bekerjasama Universitas Sebelas Maret (UNS), dilangsungkan di West Point Hotel Jl. LMU.Nurtanio No.63, Dungus Cariang Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021), diikuti 100 peserta baik secara luring maupun daring. Peserta kegiatan merupakan pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang meliputi aplikasi, film, arsitektur, kuliner, fesyen dan subsector ekraf lainnya.
Banyaknya potensi yang dimiliki Kota Bandung menjadikannya dipilihnya sebagai penyelenggara kegiatan terakhir di tahun 2021. Kegiatan ini Basil kerjasama Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret Surakarta dan Direktorat Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui program Matching Fund Kedaireka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Masih minimnya persentase usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang telah berbadan hukum hal tersebut melatar belakangi dilangsungkan kegiatan tersebut. Pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif juga akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya jika usahanya tersebut tidak berbadan hukum.
Tujuan dan manfaat dari kegiatan ini untuk memfasilitasi pendirian badan usaha yang berbadan hukum seperti Peseroan Terbatas (PT), dan Perkumpulan (CV) bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Dengan membentuk badan hukum, ada beberapa keuntungan atau kemudahan yang didapatkan, seperti memiliki legalitas usaha, mempermudah akses sumber permodalan, keberlangsungan usaha lebih terjaga, mitigasi resiko dan bisa juga mendapatkan insentif bahkan bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Selain itu juga mempermudah untuk kegiatan ekspor.
Bentuk dari kegiatan, membantu para pelaku usaha pariwisata dan pelaku usaha disektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk mendirikan Badan Hukum (BH) melalui bantuan teknis dan finansial hingga terbitnya SK pendirian badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian Badan Hukum, pentingnya Badan Hukum, manfaat pendirian Badan Hukum dan regulasi yang mengatur Badan Hukum. Selain itu kegiatan ini juga memfasilitasi para peserta untuk mendirikan Badan Hukum berupa Perseroan Terbatas (PT) dan/atau Perkumpulan secara gratis (pendanaan ini berasal dari Program Matching Fund Kedaireka Kemendikbudristek dan Kemenparekraf).
Kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang sekarang menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf). Dan pada tahun ini kegiatan bekerjasama dengan Direktorat Inovasi dan Hilirisasi Universitas Sebelas Maret.
Kegiatan di langsungkan di lima kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kota Semarang, Cirebon, Banyuwangi, Surabaya dan Bandung menjadi pilhan terakhir dilangsungkannya penyelenggaraan Sosialisasi dan Fasilitasi Pendirian Badan Hukum.
Target Peserta yang diharapkan mendapatkan fasilitasi pendirian badan hukum dari kerja sama tahun 2021 ini sebanyak 135 Surat Keterangan Hukum dan HAM (SK Kemenkumham). Target peserta tersebut ialah pelaku usaha yang bergerak di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di Bandung, Sumedang, Garut, Sukabumi, Subang dan Purwakarta.
Rangkaian acara kegitan diisi dengan laporan ketua panitia UNS (Dr. Muh Hendri Nuryadi, M.Sc), Sambutan dari Koordinator KJF Penguatan Kelembagaan PT Akademik Ditjen Diktiristek (Drs. Endang Taryono), sambutan dari direktur pengembangan kekayaan intelektual industri kreatif kemenparekraf Dr.Robinson H. Sinaga, juga sambutan dari Rektor Universitas sebelas Maret, Prof. Dr. Jamal Wiwoho SH, M.Hum
Beberapa materi yang disampaikan dalam acara inti tersebut diantaranya sebagai berikut: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual – Immanuel Rano Hasudungan Rohi, S.E.,M.IPL selaku perwakilan dari Kemenparekraf
Overview Badan Usaha Berbadan Hukum – Dr. Noor Saptanti, S.H., M.H selaku perwakilan notaris
Penjelasan Pengisian dan Mekanisme Seleksi Pendaftaran Badan Hukum – Catur Sugiarto, Ph.D selaku akademisi Opportunity dan Priviledge Perseroan Terbatas, Agus Tri Haryanto selaku praktisi bisnis
Hak dan Kewajiban Pajak Badan Usaha Berbadan Hukum. Rudy Rudiawan selaku perwakilan dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jatim 1.
Target Peserta kota Bandung yang diharapkan mendapatkan fasilitasi pendirian badan hukum dari kerja sama tahun 2021 ini sebanyak 30 Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (SK Kemenkumham). @gatot s