VISI.NEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terus memperingatkan agar proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 berjalan sesuai dengan prosedur dan tak ada siswa titipan.
Proses pendaftaran SPMB tingkat SMA, SMK, dan SLB di wilayah Provinsi Jawa Barat sendiri telah dibuka sejak (10/6/2025) dan akan berlangsung hingga (16/6/2025).
“Tidak boleh tuh di sekolah atas nama, atas nama, titip-titip ke kepala sekolah, nggak boleh,” ujar Dedi Mulyadi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Kamis (12/6/2025).
Dedi Mulyadi juga menegaskan bahwa semua siswa yang mendaftar dalam SPMB harus diperlakukan sama. Tak ada yang diprioritaskan dan semuanya harus mengikuti standarisasi ketentuan SPMB.
Tak hanya itu, Dedi juga menyampaikan pesan bahwa anak-anak di Jawa Barat yang baru lulus SMP untuk didaftarkan ke SMA atau SMK tanpa adanya pungutan apapun.
“Untuk sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan di bawah Provinsi Jawa Barat tidak boleh ada pungutan dan biaya apa pun dalam proses pendaftaran sampai mereka tamat sekolah SMA kelas 3 dan SMK,” katanya.
Dedi pun menaruh perhatian kepada siswa kurang mampu. Dedi menegaskan, baik siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah negeri ataupun swasta yang bekerjasama dengan pemerintah, akan tetap dijamin tanpa biaya.
“Jadi kalau sekolah negeri semuanya sudah free, tapi kalau yang di sekolah swasta kebetulan masyarakat miskin, mereka juga mendapat beasiswa dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. @desi