VISI.NEWS – Jajaran unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, melakukan operasi penertiban spanduk, baliho, dan banner noncalon Bupati Bandung dan Wakil Bupati Bandung.
Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung Encep Suhendar mengatakan, penertiban atribut yang bukan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung ini digelar supaya masyarakat tidak bingung dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Bandung pada 9 Desember 2020 mendatang.
“Supaya tidak membingungkan masyarakat dalam memilih nanti, kami tertibkan spanduk tersebut. Pasalnya, calon bupati dan wakil bupati hanya 3 pasang calon,” tegas Encep saat diwawancara VISI.NEWS di ruangannya. Senin (21/9).
Menurut Encep, dalam operasi yang digelar secara bertahap tersebut, petugas menertibkan dan mengamankan 109 atribut di beberapa lokasi di sepanjang jalan protokol.
“Atribut di sepanjang jalan protokol yakni Jalan Raya Majalaya dan Jalan Raya Laswi sudah disterilkan. Selanjutnya akan dilaksanakan giat yang sama di sepanjang Jalan Raya Pacet,” tuturnya.
Tambah Encep, atribut yang ditertibkan tersebut diamankan di Mako Satpol PP Kecamatan Ciparay. Tambah ia, petugas yang diturunkan ke lapangan yakni anggota Satpol PP dan linmas berjumlah 23 personel.
“Di sepanjang jalan protokol di beberapa titik di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, harus steril dari atribut. Sebelum masa kampanye atribut noncalon tersebut sudah selesai ditertibkan,” pungkasnya. @yus