Search
Close this search box.

Rehabilitasi Rutilahu Tahun 2020 Belum Maksimal Terkendala Anggaran

Kadisperkimtan Kab. Bandung, Ir. Erwin Rinaldi./visi.news/ki agus.

Bagikan :

VISI.NEWS — Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bandung, Ir. Erwin Rinaldi, mengatakan, rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) memang tahun 2020 ini belum terselesaikan secara maksimal karena terkendala masalah anggaran.

Rencananya, lanjut dia, anggaran rehab Rutilahu akan diajukan kembali di tahun anggaran 2021 nanti, dan mudah-mudahan tidak ada halangan serta bisa direalisasikan dengan segera.

“Dengan demikian proyek rehabilitasi Rutilahu bisa benar-benar maksimal dan bisa merata,” katanya dikantornya, Rabu (16/12/2020).

Demikian juga dengan anggaran dari Provinsi, disebutkan dia, tidak bisa maksimal pada penyelenggaraannya. Apalagi saat ini masa pandemi covod 19, jadi ada kekwatiran saat pengerjaannya menjadi penyebab penyebaran covid 19.

Erwin mengakui, partisipasi masyarakat di dalam pelaksanaan rehab rutilahu sangat bagus dan cepat respon. Termasuk aparatur desanya dimana kegiatan tersebut tengah dilaksanakan.

“Tapi untuk tahun anggaran 2020 ini, kami tidak bisa memaksimalisasikan kegiatan karena terkendala anggaran juga adanya pandemi covid 19,” ujar dia.

Dia berharap di tahun 2021 nanti semua kegiatan rehab rutilahu tidak lagi ada halangan. Dan masyarakat yang menjadi prioritas untuk menerima bantuan rehab bisa terealisasikan. @qia.

Baca Berita Menarik Lainnya :