Search
Close this search box.

Rental Mobil Blacklist Konsumen Ber-KTP Pati: Fenomena Setelah Desa Sukolilo Dicap Sebagai Kampung Penadah Mobil Bodong

Rental Mobil Blacklist Konsumen Ber-KTP Pati./visi.news/pinterest

Bagikan :

VISI.NEWS | BANDUNG – Sejumlah rental mobil telah memutuskan untuk melakukan blacklist terhadap konsumen yang berasal dari Pati, Jawa Tengah. Tidak hanya itu, mereka juga menolak untuk meminjamkan kendaraan mereka ke lokasi tersebut. Fenomena blacklist ini muncul setelah Pati, terutama Desa Sukolilo, dicap sebagai kampung penadah mobil bodong. Bahkan, tudingan ini diperkuat oleh temuan polisi yang menemukan puluhan kendaraan tanpa pelat dan surat-surat di tiga lokasi berbeda1.

Keputusan ini membuat sejumlah rental mobil berhati-hati dalam menyewakan kendaraan kepada konsumen asal Pati. Beberapa rental bahkan mengumumkan kebijakan blacklist ini melalui media sosial resmi. Salah satu rental mobil yang melakukan blacklist terhadap konsumen Pati adalah PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) dari Surabaya, Jawa Timur. Mereka menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan perusahaan. Melalui akun media sosial resmi, RRT menulis, “Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati” 2.

Selain RRT, rental mobil lainnya yang melakukan blacklist adalah Rental Mobil Delanggu dari Klaten, Jawa Tengah. Mereka juga menolak melayani konsumen yang hendak pergi ke Pati. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi para pengusaha rental mobil di wilayah tersebut.

Polisi Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menyita puluhan kendaraan bodong di Kabupaten Pati. Barang bukti ini diamankan dari tiga lokasi berbeda, dengan rincian 33 unit motor dan enam unit mobil. Polda Jateng dan Polresta Pati melakukan pencarian di rumah-rumah yang dicurigai terlibat, serta melakukan pengecekan pada kendaraan dan mobil yang diduga ada di wilayah Sukolilo dan tidak memiliki surat-surat lengkap. Temuan ini merupakan tindak lanjut atas informasi mengenai banyaknya kendaraan bodong di Sukolilo. Totalnya, ada 33 motor dan enam mobil yang ditemukan tanpa dokumen lengkap
@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :