VISI.NEWS | JAKARTA — Kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line pada Senin malam, 27 April 2026, memicu gelombang kritik keras terhadap tata kelola keselamatan transportasi nasional. Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.50 WIB itu tak hanya menyisakan duka, tetapi juga membuka sorotan serius terhadap sistem perkeretaapian Indonesia yang dinilai rapuh menghadapi situasi darurat.
Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) bahkan menyebut peristiwa ini sebagai “catatan kelam” dalam sejarah perkeretaapian nasional. Direktur Eksekutif PUKIS M.M. Gibran Sesunan mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung melakukan evaluasi total terhadap sistem keselamatan kereta api nasional, termasuk melakukan perombakan besar di tubuh Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI).
Menurut PUKIS, tragedi Bekasi bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan alarm keras atas potensi kegagalan sistemik. Organisasi ini menuntut pencopotan pejabat terkait demi menjamin proses investigasi berjalan independen, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
“Ini bukan hanya soal insiden operasional, tetapi soal akuntabilitas negara dalam menjamin keselamatan warga,” kata Gibran dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Sorotan tajam diarahkan pada dugaan rangkaian insiden beruntun yang memicu tabrakan. Berdasarkan catatan awal PUKIS, kecelakaan bermula dari insiden KRL yang diduga tertemper mobil taksi hijau di perlintasan dekat Stasiun Bekasi Timur. Gangguan awal itu disebut berpotensi memicu efek domino, berujung tabrakan lebih fatal antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL lain di lintasan yang sama.
PUKIS menilai dua kejadian berurutan dalam rentang waktu singkat itu mengindikasikan kemungkinan kegagalan containment system—mekanisme yang seharusnya mencegah satu insiden berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Kemungkinan penyebabnya, menurut PUKIS, bisa berkaitan dengan persoalan teknis seperti persinyalan, faktor non-teknis seperti human error, atau kombinasi keduanya. Karena itu mereka mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan transparan dan menyeluruh.
Tak hanya mengkritik aspek teknis, PUKIS juga menyoroti lemahnya manajemen kedaruratan di lapangan. Pada menit-menit awal yang krusial, lokasi kejadian dinilai tidak langsung disterilkan. Kerumunan warga bahkan sempat terlihat mendekati area insiden, sementara sejumlah akun media sosial melakukan siaran langsung dari lokasi.
Bagi PUKIS, kondisi ini menunjukkan prosedur tanggap darurat belum berjalan ideal. Dalam situasi kecelakaan massal, keterlambatan sterilisasi lokasi dapat menghambat penyelamatan dan memperbesar risiko.
Kritik juga diarahkan pada dampak kebijakan efisiensi anggaran yang dinilai berpengaruh terhadap kapasitas lembaga keselamatan seperti KNKT dan BASARNAS. Menurut PUKIS, keselamatan transportasi tak boleh dikorbankan oleh rasionalisasi anggaran.
Di sisi hukum, PUKIS menegaskan investigasi tidak boleh berhenti pada aspek operasional. Mereka meminta penyelidikan menelusuri kemungkinan kelalaian regulator, operator, hingga pihak eksternal yang diduga terlibat, termasuk pengemudi kendaraan di perlintasan.
“Kalau hanya berhenti pada kesalahan teknis, maka akar masalah tidak pernah selesai,” tegas Gibran.
Sebagai langkah jangka panjang, PUKIS mendesak percepatan pembangunan jalur double-double track di Jabodetabek agar lintasan KRL dan kereta jarak jauh dipisahkan sepenuhnya. Selain itu, modernisasi sistem persinyalan dan penanganan perlintasan sebidang dinilai mendesak untuk menutup celah risiko serupa.
Usulan ini menghidupkan kembali perdebatan lama tentang infrastruktur perkeretaapian yang tumbuh cepat, namun kerap dinilai belum sepenuhnya diimbangi sistem keselamatan berlapis.
Tak kalah menyita perhatian adalah kritik PUKIS terhadap kehadiran sejumlah pejabat nonteknis di lokasi, termasuk Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad. PUKIS menilai kehadiran pejabat yang tidak memiliki kewenangan operasional di lokasi bencana berpotensi mengganggu evakuasi dan mencerminkan kekacauan koordinasi pemerintahan.
Kritik ini menambah panas diskursus publik tentang penanganan insiden tersebut, yang sejak malam kejadian sudah memicu pertanyaan luas di media sosial soal standar keselamatan kereta nasional.
Di tengah investigasi yang masih berlangsung, tragedi Bekasi Timur kini menjelma lebih dari sekadar kecelakaan. Ia menjadi ujian besar bagi kredibilitas sistem transportasi nasional—dan bagi negara, ini bukan sekadar soal menjawab apa yang terjadi, tetapi memastikan tragedi serupa tidak terulang lagi.
@uli