VISI.NEWS | BANJARAN – Anggota DPRD Kab Bandung dari Fraksi Partai Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) 7 H. Yayat Hidayat, S.E., M.M. menyelenggarakan reses masa sidang III tahun 2023, yang bertempat di GOR Desa Sindangpanon, Kec. Banjaran Rabu (12/07/2023).

Warga masyarakat yang hadir dalam kesempatan itu, menyampaikan beberapa aspirasi tentang infrastruktur gedung olahraga dan infrastruktur jalan, serta aspirasi lainnya di bidang pendidikan.
Agus, Pemuda karang taruna asal Desa Sindangpanon menginginkan adanya sarana olahraga, seperti lapang sepakbola, lapang badminton dan tenis meja, untuk menghidupkan minat warga masyarakat dalam berolahraga termasuk meningkatkan kesehatan.
Kemudian Ias, warga GPI RW 17 menyampaikan bahwa pendidikan di daerah masih terdapat kekurangan dan permasalahan, pasalnya itu terjadi gara-gara adanya sistem zonasi, prestasi termasuk lainnya, sehingga menurutnya hal tersebut dirasa membebani dan sangat tidak adil.
“Sebagai pengamat pendidikan ketika berbicara zonasi itu, saya beranggapan mungkin pemerintah tadinya berpikir supaya sekolah yang berada dekat lingkungan terisi oleh masyarakat, namun aplikasi dilapangan ternyata berbeda, hal itu kebijakannya bukan berada di pemerintah kabupaten, melainkan di kementerian pendidikan,” kata Yayat menjawab aspirasi warga.
Dirinya mengambil contoh bahwa, sampai saat ini Pemkab. Bandung hanya diberi tugas dan wewenangan dalam mengelola SD dan SMP, sedangkan SMA dan SMK diurus pihak Pemprov.
“Jadi ini memang yang terus menerus kita dorong sebagai eksekutif dan legislatif di kabupaten bandung, kepada pemprov jabar, agar pengelolaan SMA dan kejuruan ini bisa kita ambil alih, supaya tidak semrawut,” katanya.
“Kami dengan pa Bupati kemarin telah meminta kepada provinsi ingin ada lahan untuk SMA Negeri, tapi sampai detik ini tidak digubris, akhirnya kami harus merelakan bangunan SMPN 2 Arjasari untuk dijadikan SMA, artinya mau tidak mau kami harus mengadakan lahan baru untuk mengganti lahan SMPN 2 Arjasari padahal itu kan bukan tanggung jawab pemkab,” imbuhnya.
Yayat yang juga merupakan Wakil Ketua II DPRD Kab.Bandung itu, menjawab aspirasi lainnya mengenai pembangunan tempat olahraga baru.
“Silahkan pengajuannya kita tempuh, zaman sekarang ini syaratnya yang pertama atas dasar keinginan kelompok atau RT/RW setempat membuat usulan lewat surat kepada dinas terkait, yang kedua di input melalui SIPD, kemudian disampaikan dalam pokok pikiran dewan, kami disini menjadi jembatan tangan masyarakatan untuk kemudian di sampaikan ke pemerintah, dan prosesnya kita kawal bersama-sama, ” bebernya. @gvr