Search
Close this search box.

Respons Dishub Sukabumi Soal Jalan Jampangtengah yang Disorot KDM

Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Mubtadi Latip./visi.news/Andri.

Bagikan :

VISI.NEWS | SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyatakan telah mengirimkan surat ke perusahaan pertambangan terkait dengan operasional truk yang melintas di jalan provinsi Jampangtengah-Kiara Dua.

Hal tersebut merespons, aksi penyampaikan aspirasi terkait kerusakan jalan tersebut. Kondisi jalan ruas tersebut juga menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM).

“Kemarin hari Rabu ada penyampaian aspirasi, kita hadir di hari Rabu itu dan langsung ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke perusahaan terkait untuk tidak melanggar kembali aturan Over Dimension Over Load sesuai Undang -Undang nomor 22 tentang tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latip, Senin (27/4/2027).

Lebih lanjut Latip menyatakan upaya selanjutnya yaitu penindakan melalui koordinasi antara Dishub Jawa Barat dan kepolisian, khususnya Satlantas Polres Sukabumi.

“Kita berkoordinasi dengan Polres Sukabumi dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk dapat melakukan penindakan di lokasi terhadap pelanggaran yang terjadi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan bahwa kawasan Jampangtengah hingga Lengkong dilalui oleh ruas jalan provinsi Cikembar–Kiaradua. Ia juga mengakui terdapat sejumlah titik kerusakan di sepanjang jalur tersebut.

“Yang mungkin kurang bagus itu sebagian titik, arah menuju Jampangtengah dari Padabeunghar, kemudian yang dari Lengkong menuju Kiaradua,” ujarnya.

Dia membenarkan bahwa ruas jalan tersebut kerap dilintasi truk yang mengangkut hasil tambang. Lokasi perusahaan tambang berada di wilayah Jampangtengah, adapun tujuan pengiriman barang tambang itu diantaranya ke pabrik di Sukabumi, proyek tol juga ke daerah Bekasi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM menyatakan perbaikan jalan di ruas tersebut tidak akan efektif selama masih dilintasi truk bermuatan berlebih. Menurutnya, kondisi tersebut akan membuat jalan kembali cepat rusak dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Disabilitas Tak Lagi Menunggu Kerja, Kini Jadi Pencipta Lapangan!

Sehingga, KDM menyatakan anggaran perbaikan jalan dengan nilai proyek Rp 68 miliar dialihkan untuk perbaikan ruas jalan provinsi yang masih ada di wilayah Kabupaten Sukabumi.

KDM menegaskan, perbaikan jalan tetap akan dilakukan, namun dengan syarat penertiban kendaraan overload terlebih dahulu.

Menanggapi aksi unjuk rasa warga yang sebelumnya menuntut perbaikan jalan, KDM menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia mengaku memahami kekecewaan warga, namun menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan memberi manfaat luas, bukan hanya untuk kepentingan segelintir pihak. @andri

Baca Berita Menarik Lainnya :