Search
Close this search box.

Roti Aoka Diduga Mengandung Zat Berbahaya, MenKop Teten: BPOM yang Bertanggung Jawab!

Bagikan :

VISI.NEWS | JAKARTA – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, angkat bicara terkait dugaan kandungan zat pengawet berbahaya Sodium Dehydroacetate dalam Roti Aoka. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menyelidiki dan menangani masalah ini lies with the Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Urusan zat pengawet itu kan tanggung jawab BPOM, Kementerian Kesehatan. Otoritasnya tidak di saya,” ujar Teten di Jakarta, Rabu (24/7/2024). “Kenapa diizinkan kalau masih ada isu itu? Tapi kan konsumen juga bisa membawa produknya ke lab untuk dicek. Gerakan konsumen seperti YLKI harusnya aktif dalam hal ini,” tambahnya.

Menanggapi isu ini, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, memastikan bahwa industri makanan dan minuman tidak pernah menggunakan Sodium Dehydroacetate sebagai bahan pengawet. “Jenis pengawet yang biasa digunakan adalah Benzoat dan Proponiat, itupun dalam jumlah yang terbatas,” jelas Adhi.

Lebih lanjut, Adhi menjelaskan bahwa Sodium Dehydroacetate termasuk dalam daftar bahan yang dilarang oleh BPOM. “Zat itu tidak ada dalam daftar positif list dari BPOM,” tegasnya.

Sodium Dehydroacetate sendiri umumnya digunakan dalam produk kosmetik dan perawatan pribadi karena sifat antimikrobanya. Zat ini juga merupakan bahan tambahan pengawet makanan. Namun, pada Maret 2024, Komisi Nasional Kesehatan China melarang penggunaannya dalam produk bakery dan tepung karena efek samping berbahaya bagi kesehatan dalam dosis tertentu.

Kasus ini masih dalam penyelidikan BPOM. Menkop Teten dan GAPMMI mengimbau konsumen untuk berhati-hati dalam memilih produk makanan dan selalu mengecek informasi terkait kandungan bahan-bahannya. Konsumen juga didorong untuk aktif dalam mengawasi peredaran produk pangan dan melaporkan jika menemukan indikasi adanya zat berbahaya.

Baca Juga :  Rio Ave Soroti Penalti Kontroversial Saat Dibantai Sporting

@maulana

Baca Berita Menarik Lainnya :